JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Sumenep hingga ke tingkat desa. Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) kini mulai digencarkan sebagai lini terdepan penanganan kasus.
Langkah konkret itu terlihat dalam kegiatan sosialisasi dan pembentukan Satgas PPA di Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Rabu (15/04/2026). Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah desa, calon anggota Satgas, serta perwakilan Dinsos P3A Sumenep.
Kadinsos P3A Kabupaten Sumenep Dr. Rahman Riadi melalui Kabid Perlindungan Perempuan (PP) Dinsos P3A Sumenep, Fatimatussehra, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PPA merupakan respons atas masih ditemukannya kasus kekerasan di tengah masyarakat, khususnya yang menyasar kelompok rentan.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Karena itu, keberadaan Satgas PPA di tingkat desa sangat penting sebagai garda awal dalam mendeteksi dan menangani kasus sejak dini,” ujarnya.
Menurutnya, Satgas PPA tidak hanya berfungsi sebagai pelapor, tetapi juga memiliki peran strategis dalam melakukan identifikasi permasalahan, memberikan penanganan awal, hingga memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak.
“Satgas ini bekerja berdasarkan tugas dan fungsi yang sudah ditetapkan melalui SK. Mereka harus mampu bergerak cepat, mulai dari identifikasi kasus hingga memberikan pertolongan pertama kepada korban,” tegasnya.
Fatimatussehra menjelaskan, dalam kondisi tertentu, korban yang terindikasi mengalami kekerasan akan segera diamankan untuk menghindari risiko lanjutan. Selanjutnya, korban dirujuk ke Dinsos P3A guna mendapatkan pendampingan lebih intensif.
“Setelah dirujuk, Dinsos akan melakukan pendampingan sesuai kebutuhan korban. Penanganan dilakukan secara menyeluruh agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Campor Barat, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinsos P3A yang dinilai mampu memperkuat sistem perlindungan sosial di tingkat desa.
“Kami berharap keberadaan Satgas PPA ini benar-benar menjadi solusi dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendorong pemberdayaan perempuan di desa,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif anggota Satgas yang berjumlah 15 orang agar tidak hanya hadir secara struktural, tetapi juga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Satgas harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari kekerasan,” pungkasnya.
Pembentukan Satgas PPA ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Sumenep dalam membangun sistem perlindungan berbasis komunitas, sekaligus memastikan setiap kasus dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi. (REDJAVA****)












