JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kasus kecelakaan tragis yang menimpa satu keluarga di Kecamatan Talango akibat kabel WiFi milik PT. Putri ID terus bergulir dan memasuki babak baru.
Proses hukum kini semakin memanas setelah pihak perusahaan mangkir dari panggilan penyidik Polres Sumenep.
Ahmad Sayuthi, korban dalam insiden ini, sebelumnya melaporkan PT. Putri ID ke pihak berwajib pada 5 Februari 2025.
Laporan tersebut berawal dari insiden mengerikan yang hampir merenggut nyawa dirinya serta anggota keluarganya akibat kabel WiFi yang diduga dipasang secara sembarangan.
Kini, setelah lebih dari dua pekan berlalu, masyarakat menanti kejelasan kasus ini.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutyoningtyas mengonfirmasi bahwa penyidik Reskrim telah mengirimkan panggilan resmi kepada pihak PT. Putri ID untuk memberikan keterangan pada Selasa (18/2). Namun, pemanggilan itu tidak dihadiri.
“Ya, benar, pihak PT. Putri ID tidak menghadiri panggilan pertama yang telah kami layangkan. Oleh karena itu, penyidik akan segera mengirimkan pemanggilan kedua,” tegas AKP Widiarti, Kamis (20/2).
Meski pihak kepolisian berupaya mempercepat proses hukum, Direktur PT. Putri ID, Faisol Wahdi, justru mengaku bahwa ketidakhadirannya bukan bentuk pembangkangan, melainkan karena agenda lain yang dianggap lebih mendesak.
“Kami bukannya mengabaikan panggilan, tapi ada agenda lain yang sudah terjadwal. Namun, kami siap menghadapi proses hukum sesuai aturan,” ungkap Faisol Wahdi dalam pernyataannya, Rabu (19/2).
Di sisi lain, Ahmad Sayuthi, korban dalam kasus ini, menyatakan bahwa dirinya beserta keluarga kini telah pulih secara fisik, tetapi tidak dengan luka psikologis akibat insiden tersebut.
Ia menegaskan tidak akan mundur dalam memperjuangkan keadilan.
“Kasus ini tidak akan berakhir begitu saja. Saya ingin ada kejelasan hukum, karena ini bukan hanya soal saya dan keluarga, tapi juga soal keselamatan publik. Jangan sampai ada korban lain!” ujarnya dengan nada tegas.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab PT. Putri ID dalam insiden ini.
Apakah ada kelalaian dalam pemasangan kabel? Apakah mereka sudah mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah? Semua pertanyaan itu kini bergantung pada proses penyelidikan yang tengah dilakukan Polres Sumenep. (REDJAVA***)










