Warga Desa Pakondang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

- Redaksi

Minggu, 7 Agustus 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku HR Bersama Barang Bukti dan Sepeda Motor Yang Dikendarainya

Pelaku HR Bersama Barang Bukti dan Sepeda Motor Yang Dikendarainya

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resort Sumenep melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengamankan HR (24) warga Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, Sabtu malam (06/08/2022).

Menurut keterangan rilis dari Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH mengatakan bahwa HR (42) warga Desa Pakondang berhasil diringkus di Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep.

” Pelaku HR ditangkap pada Sabtu malam di Desa Paberasan sekira pukul 20.30 wib, saat HR mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan No. Pol : M-2337-TB dengan bukti membawa Narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, Ahad (07/08/2022).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku HR sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu sehingga petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih Lanjut

Setelah mendapatkan informasi A1, anggota Reserse Narkoba Polres Sumenep segera melakukan penangkapan terhadap pelaku HR.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Mr X, Gegerkan Warga Desa Buddi Kecamatan Arjasa

” Barang bukti yang berhasil kita amankan dari saku celana pelaku HR berupa 1 poket kecil berisi sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,44 gram dan satu buah HP merk Samsung warna gold,” ungkap AKP Widi.

Selanjutnya pelaku HR beserta barang bukti yang berhasil di amankan dan sebuah kendaraan bermotor di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Melalui Bapenda, Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi dan Edukasi QRIS Perkuat Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

” Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan saat ini tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep,” pungkas Polwan dengan Balok Tiga Dipundaknya. (REDJAVA/****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU