Warga Desa Pakondang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

- Redaksi

Minggu, 7 Agustus 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku HR Bersama Barang Bukti dan Sepeda Motor Yang Dikendarainya

Pelaku HR Bersama Barang Bukti dan Sepeda Motor Yang Dikendarainya

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resort Sumenep melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengamankan HR (24) warga Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, Sabtu malam (06/08/2022).

Menurut keterangan rilis dari Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH mengatakan bahwa HR (42) warga Desa Pakondang berhasil diringkus di Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep.

” Pelaku HR ditangkap pada Sabtu malam di Desa Paberasan sekira pukul 20.30 wib, saat HR mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan No. Pol : M-2337-TB dengan bukti membawa Narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, Ahad (07/08/2022).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku HR sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu sehingga petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih Lanjut

Setelah mendapatkan informasi A1, anggota Reserse Narkoba Polres Sumenep segera melakukan penangkapan terhadap pelaku HR.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Gaungkan Budaya Tertib Lalin Lewat Teguran Simpatik

” Barang bukti yang berhasil kita amankan dari saku celana pelaku HR berupa 1 poket kecil berisi sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,44 gram dan satu buah HP merk Samsung warna gold,” ungkap AKP Widi.

Selanjutnya pelaku HR beserta barang bukti yang berhasil di amankan dan sebuah kendaraan bermotor di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  BEM STKIP PGRI Sumenep Gelar SKPN, Ruang Belajar Untuk Cetak Pemimpin Masa Depan

” Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan saat ini tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep,” pungkas Polwan dengan Balok Tiga Dipundaknya. (REDJAVA/****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bupati Fauzi Pastikan Harga Tembakau 2026 Lebih Berkeadilan, Petani Sumenep Kian Terlindungi
Penutupan Bimtek IPARI, Kemenag Sumenep Tegaskan Penyuluh Agama Jadi Agen Perubahan
Yel-Yel ‘Hidup BRIDA’ Bergema, Siswahyudi Bintoro Semarakkan Lomba Masak HUT RI ke-81
Monev Dana Desa Tahap II, Camat Batuputih Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
TNI Peduli, Yonif 931/KJ Salurkan Dua Tangki Air Bersih kepada Warga Montorna
Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Polresta Sumenep Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Sopir Ekspedisi
PN Sumenep Nilai Lomba Masak Forkopimda Jadi Momentum Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Berhasil Diamankan

BERITA TERKAIT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Harga Tembakau 2026 Lebih Berkeadilan, Petani Sumenep Kian Terlindungi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Penutupan Bimtek IPARI, Kemenag Sumenep Tegaskan Penyuluh Agama Jadi Agen Perubahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Yel-Yel ‘Hidup BRIDA’ Bergema, Siswahyudi Bintoro Semarakkan Lomba Masak HUT RI ke-81

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Monev Dana Desa Tahap II, Camat Batuputih Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:31 WIB

TNI Peduli, Yonif 931/KJ Salurkan Dua Tangki Air Bersih kepada Warga Montorna

BERITA TERBARU