JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polemik antara warga Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, dan warga Desa Beraji, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, mencuat terkait keberadaan polisi tidur di Jalan Raya Gapura, tepat di sisi kanan Pondok Pesantren Tahfidz Al Karimiyyah.
Abdul Hamid, S.Sos., M.Si., warga Nyabakan Timur, menyampaikan keberatannya karena polisi tidur tersebut dibuat terlalu tinggi. Menurutnya, ukuran yang berlebihan justru membahayakan pengguna jalan.
“Tingginya tidak sesuai standar. Harusnya ada ukuran yang tepat agar berfungsi mengurangi kecepatan, tapi tidak sampai membahayakan. Kalau seperti ini, justru bisa memicu kecelakaan baru,” ujarnya kepada media ini dengan nada tegas.
Ia menambahkan, meskipun tujuan pemasangan adalah keselamatan, standar teknis tidak boleh diabaikan demi kenyamanan semua pengguna jalan.
Berbeda dengan Abdul Hamid, Junaidi, S.Si., warga Desa Beraji, justru mendukung pemasangan polisi tidur tersebut. Menurutnya, langkah ini sudah sesuai kebutuhan di lapangan.
“Jalan ini rawan kecelakaan. Beberapa kali ada pengendara yang melaju kencang dan nyaris menabrak santri, apalagi di depannya ada pondok pesantren putri Tahfidz Al-Qur’an Al Karimiyyah. Polisi tidur dipasang demi membatasi kecepatan dan menjaga keselamatan para santri serta pengguna jalan,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pihak dinas terkait telah memberikan rekomendasi sekaligus mewajibkan pemasangan polisi tidur di titik-titik rawan, termasuk di depan Ponpes Tahfidz Al Karimiyyah.
Kebijakan ini diambil setelah menerima laporan kecelakaan yang berulang di kawasan tersebut, sehingga dianggap perlu langkah pencegahan meski menuai pro dan kontra di masyarakat. (REDJAVA****)










