JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebelumnya diberitakan, Mohammad Sahnan, seorang oknum ustad di salah satu pesantren di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, diduga telah melakukan rudapaksa terhadap beberapa santriwati.
Setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Situbondo, pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep pada Selasa (10/06/2025) kemarin.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH., menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosok orang nomer dua di Kabupaten Sumenep itu menilai bahwa perbuatan tersebut sangat mencoreng nama baik pesantren, para ustad, kiai, serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam.
“Perilaku seperti ini sangat tidak patut dan tidak bisa ditoleransi. Ini adalah bentuk penghianatan terhadap nilai-nilai agama dan pendidikan. Seorang ustad seharusnya menjadi teladan dalam akhlak dan perilaku, bukan justru melakukan tindakan bejat yang merusak mental dan masa depan santriwatinya,” ujarnya, Rabu (11/06/2025).
Wabup menambahkan bahwa tindakan oknum tersebut telah mencoreng marwah pesantren yang selama ini dikenal sebagai tempat suci untuk menimba ilmu, memperbaiki akhlak, dan membentuk karakter Islami generasi muda.
Ketua DPC PKB Sumenep mengingatkan bahwa jabatan atau peran sebagai pendidik bukanlah kekuasaan yang bisa disalahgunakan, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pengasuh dan tenaga pendidik, agar menjaga integritas dan amanah yang diberikan. Kita tidak boleh membiarkan satu oknum merusak nama baik para ustad dan pesantren yang telah lama menjadi benteng moral masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut KH. Imam Hasyim juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum.
Dirinya berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan dan tuntas, serta pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Saya memberikan apresiasi kepada Polres Sumenep atas tindakan cepatnya dalam menangkap pelaku. Saya berharap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh dengan nilai-nilai moral. Ini perbuatan tercela yang harus dihentikan dan tidak boleh ditoleransi,” pungkasnya. (REDJAVA****)








