JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. H. Edy Rasyadi, MSi secara simbolis menyerahkan zakat fitrah ASN kepada lembaga penyalur untuk disampaikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Kegiatan penyaluran zakat fitrah ASN bertempat di Masjid Jamik, turut dihadiri Wabup Sumenep, Sekda Sumenep, Kadinsos P3A, Kepala BKPSDM, Kepala Itwilkab Sumenep, Ketua Takmir Masjid Jamik dan Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, Senin (17/04/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wabup Sumenep Hj Dewi Khalifah, SH, MH, Mpdi berharap untuk terus mengoptimalkan potensi zakat fitrah, karena hal itu sangat efektif untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Saya berharap agar potensi zakat fitrah yang ada di Kabupaten Sumenep terus dioptimalkan, karena demikian dapat membantu warga yang kurang mampu,” ucap Wabup Sumenep Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi.

Selain itu, menurut orang nomer dua di lingkungan Pemkab itu menyebut dengan penyaluran zakat fitrah juga menguatkan rasa solidaritas, kepekaan sosial kepada sesama, sehingga nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Zakat ini sangat penting mendorong pemerintah daerah dalam mengurangi kemiskinan di daerah, untuk itulah diharapkan para ASN dapat meningkatkan zakat, infak dan sedekah guna membantu sesama yang kurang mampu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketua Muslimat NU itu menyampaikan terima kasihnya kepada para ASN di lingkungan Pemkab Sumenep yang telah ikhlas menyisihkan hartanya untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang sangat membutuhkan.

Pada kesempatan yang sama, Kadinsos P3A Sumenep, Drs Ahmad Zulkarnain, MH menjelaskan dari hasil pengumpulan zakat fitrah ASN di lingkungan Pemkab Sumenep sebesar Rp1.270.000.270 (3.253) paket beras sedangkan dalam bentuk beras sebanyak 308 paket.

“Dari hasil pengumpulan zakat fitrah yang diperoleh dari OPD tahun 2023. Alhamdulillah ada peningkatan dibandingkan tahun lalu,” kata Kadinsos P3A, Drs. Ahmad Zulkarnain, MSi.
Pihaknya juga menyampaikan, hasil pengumpulan zakat fitrah para ASN dilingkungan Pemkab Sumenep disalurkan melalui lembaga penyalur yang mencapai puluhan lembaga untuk memberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Sebanyak 78 lembaga penyalur yang telah mengajukan permohonan secara tertulis ke Dinas Sosial P3A untuk menyalurkan zakat fitrah ASN kepada masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya. (REDJAVA****).









