JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) atau E-AIW, Rabu (1/10/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Sumenep.
Bimtek diikuti operator wakaf dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Sumenep, baik wilayah daratan maupun kepulauan.
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan wakaf.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Digitalisasi wakaf adalah kebutuhan mendesak agar pengelolaannya lebih tertib dan profesional,” kata Wasid.
Menurut dia, pemanfaatan aplikasi SIWAK akan mendukung pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses data wakaf, termasuk di wilayah kepulauan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Agama RI.
“Penguatan tata kelola wakaf berbasis digital menjadi program prioritas yang harus kita laksanakan di daerah,” tutur Wasid.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jawa Timur dan tim teknis E-AIW. Materi yang disampaikan meliputi teknis input data, validasi dokumen, hingga pelaporan digital.
Para peserta menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka berharap ada pendampingan lanjutan agar penerapan aplikasi SIWAK berjalan optimal di setiap KUA, terutama di wilayah kepulauan yang masih terkendala jaringan internet. (REDJAVA****)









