Viral Penangkapan Pelaku Narkoba di Group WhatsApp Advokat, LSM dan Wartawan Sumenep Akhirnya Terungkap, Berikut Keterangan Resmi dari Polres Sumenep

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkotika Jenis Sabu dan Saat dilakukan Penangkapan Oleh Polsek Kota Sumenep

Pelaku Narkotika Jenis Sabu dan Saat dilakukan Penangkapan Oleh Polsek Kota Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Beredarnya video penangkapan kedua tersangka narkoba jenis sabu sempat viral di salah satu group WhatsApp Advokat, LSM, dan Wartawan se-Kabupaten Sumenep akhirnya terungkap.

Terungkapnya kasus tersebut setelah Humas Polres Sumenep merilis pengungkapan kasus narkoba tersebut yang dilakukan Polsek Kota Sumenep di Jalan Trunojoyo GG 2 Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep.

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial IM (28), warga Dusun Bukakak Desa Ella Daya dan MR (24) warga Dusun Jebun Timur dari kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

Kapolsek Kota, AKP Hudi Susilo, SH melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH menuturkan penangkapan kedua pelaku narkoba tersebut terjadi sekitar pukul 11.15 WIB di Jalan Trunojoyo GG 2 Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga :  Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim, Kodim Sumenep Tanam 3.500 Mangrove

“Untuk barang bukti (BB) yang disita dari pelaku adalah 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.29 gram ditemukan didalam bungkus rokok Surya 12, 1 unit HP merk Oppo A 53 warna hitam dan 1 Hp merk A 58 warna biru,” kata AKP Widiarti SH. Jum’at (09/08/2024).

Menurut AKP Widi sapaannya kronologi penangkapan bermula dari anggota Polsek Kota Sumenep memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di wilayah hukum Sumenep kota tepatnya di sepanjang Jalan Trunojoyo Kelurahan Pajagalan akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Peringati HJP di Surabaya, Kadivhumas : Harus Terus Beradaptasi dan Berinovasi Hadapi Tantangan Jaman

“Sekitar pukul 11.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Kota Sumenep bersama tiga anggota melakukan penyelidikan, dan pada saat petugas menjumpai dua orang yang berada di gang No 2 Kelurahan Pajagalan tiba-tiba salah satu dari dua orang tersebut langsung membuang bungkus rokok yang berisikan narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

AKP Widiarti mengatakan bahwa kedua orang pelaku tersebut berusaha melarikan diri namun dengan sigap petugas Polsek kota Sumenep berhasil menangkap kedua pelaku.

Baca Juga :  As SDM Polri Ingatkan Pentingnya Peran Polwan Dalam Mengawal Pemilu Damai 2024

“Setelah petugas reskrim kota menunjukkan bungkus rokok surya berisikan narkotika jenis sabu kepada kedua pelaku, mereka mengakui bahwa narkoba itu adalah miliknya,” terangnya.

Kemudian kedua pelaku kasus narkotika jenis sabu tersebut bersama barang bukti digelandang ke kantor Polsek Kota Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Narkotika Gol I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:02 WIB

Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79

Berita Terbaru