JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sempat viral video mobil mundur dijalan raya dipenogoro di beberapa group Whatsapp akhirnya pengemudi beserta mobil Daihatsu Charade di amankan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, Jumat (06/05/2022).
Video dengan durasi 30 detik yang berjalan mundur dengan kencang sambil menyalakan musik islami, terekam pengendara sepeda motor yang mengambil video pengemudi mobil Daihatsu tersebut.
Dengan viralnya video mobil mundur di jalan raya yang tentu membahayakan pengendara lainnya, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya SIK SH MH memerintahkan Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji untuk segera mengamankan mobil mundur yang viral di media sosial.
“Setelah video mobil berjalan mundur tersebut viral di media sosial, kami satlantas Polres Sumenep langsung mencari mobil tersebut dan menemukan pengemudi beserta mobilnya, barang bukti kita amankan, mobil dengan jenis Daihatsu Charade ke Mapolres Sumenep, ” tegas AKP Lamudji.
Satlantas polres Sumenep akan mengenakan pasal 283 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang mengemudi dengan tidak wajar, akan tetapi pengemudi mobil jenis Daihatsu Charadhe atas nama Ach Bahir tidak dilakukan penahanan tapi tetap diberikan sanksi tilang, pengemudi diminta untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf untuk tidak akan mengulanginya kembali. (Red)












