UPTD Metrologi Legal Sumenep Gelar Sidang Tera/Tera Ulang di 10 Kecamatan, Dorong Kesadaran Tertib Ukur di Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD Metrologi Legal Sumenep Gelar Sidang Tera/Tera Ulang di 10 Kecamatan, Dorong Kesadaran Tertib Ukur di Masyarakat

UPTD Metrologi Legal Sumenep Gelar Sidang Tera/Tera Ulang di 10 Kecamatan, Dorong Kesadaran Tertib Ukur di Masyarakat

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen dan menciptakan ekosistem perdagangan yang adil, UPTD Metrologi Legal Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep kembali menggelar Sidang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 20 hari, menyasar 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Sumenep mulai 21 Juli hingga 20 Agustus 2025.

“Sidang tera ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan alat-alat ukur yang digunakan di pasar maupun oleh pelaku usaha telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” kata Kadiskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi, Jum’at (18/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal ini penting, tidak hanya untuk menjamin keakuratan transaksi, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya “Tertib Ukur”.

“Kegiatan ini bukan sekadar legalisasi alat ukur, tapi juga wujud komitmen kami melindungi hak-hak konsumen dan pelaku usaha dari kerugian akibat alat ukur yang tidak akurat,” ujarnya.

Pelaksanaan sidang akan digelar di lokasi-lokasi strategis, seperti pasar tradisional dan kantor desa, agar mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :  Mabes Polri Berikan Penghargaan dan Tali Asih Korban Bom Gereja di Surabaya

Berikut rincian jadwalnya:

– Ambunten – Senin, 21 Juli 2025 (Depan Telkom Ambunten)

– Manding – Selasa, 22 Juli 2025 (Pasar Manding)

– Gapura – Rabu, 23 Juli 2025 (Pasar Gapura)

– Dungkek – Kamis, 24 Juli 2025 (Pasar Candi)

Baca Juga :  Babinsa Gayam Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Pagar Mushola

– Saronggi – Senin, 28 Juli 2025 (Depan Balai Desa Kebundadap)

– Ganding – Selasa–Rabu, 29–30 Juli 2025 (Pasar Ganding)

– Guluk-Guluk – Kamis, 31 Juli 2025 (Pasar Guluk-Guluk)

– Bluto – Senin, 4 Agustus 2025 (Pasar Bluto) & Selasa, 5 Agustus 2025 (Pasar Kapedi)

Kota Sumenep –

– Rabu–Kamis, 6–7 Agustus 2025 (Pasar Bangkal)

– Senin–Jumat, 11–15 Agustus 2025 (Pasar Anom)

– Lenteng – Senin–Rabu, 18–20 Agustus 2025 (Pasar Lenteng)

– Pelayanan dibuka setiap hari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kampanye nasional 3M (Masyarakat Melek Metrologi) yang digaungkan oleh Kementerian Perdagangan RI.

“Melalui kampanye ini, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya alat ukur yang legal dan terverifikasi, sehingga setiap transaksi yang dilakukan menjadi lebih transparan dan terpercaya, ” ungkapnya.

Lebih lanjut Moh. Ramli mengajak para pedagang, pemilik toko, pemilik alat timbangan, hingga petugas SPBU dan pelaku usaha lainnya untuk tidak melewatkan sidang tera ini, karena alat ukur yang tidak ditera dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kawal dan Amankan Aksi Unras PRAJA ke Kantor DPMPSTP, Polres Sumenep Terjunkan 74 Personil

Untuk keterangan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi langsung UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sumenep melalui:

0838-4851-0299
umlsumenep221@gmail.com
Instagram: @uptd_metrologisumenep

“Mari bersama wujudkan tertib ukur, demi terciptanya perdagangan yang adil dan berintegritas di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU