JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebanyak lima petugas Rutan Kelas IIB Sumenep resmi naik pangkat setelah dinyatakan lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) yang digelar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem CAT ini memastikan proses seleksi berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, sehingga setiap peserta benar-benar dinilai berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.

Kelima petugas yang berhasil menembus seleksi ini kini resmi naik pangkat dari Pengatur Muda Tingkat I (IIb) menjadi Penata Muda (IIIa). Mereka adalah: Joni Tri Raharja, S.H., Hadari Fitriyanto, S.M., Yunda Maydista Devi Rosada, S.H., Irlanda R. Rizqyanto, S.H., dan Moh. Mahmudi, S.H. Keberhasilan ini mencerminkan kerja keras, dedikasi, serta komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Rutan Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubsi Pengelolaan Rutan Sumenep, Samhaji, mengapresiasi prestasi tersebut dan menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab yang lebih besar. “Naik pangkat adalah pengakuan atas kerja keras, tetapi juga amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya berharap rekan-rekan yang telah naik pangkat dapat terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian di Rutan Sumenep,” ujarnya.

Secara terpisah Kepala Rutan (Karutan) Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menambahkan bahwa capaian ini menjadi motivasi sekaligus teladan bagi seluruh jajaran petugas. “Keberhasilan lima petugas ini membuktikan bahwa kerja keras dan konsistensi dalam pengembangan diri selalu membuahkan hasil. Kami mendorong seluruh petugas meneladani semangat ini, demi terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang prima, transparan, dan berintegritas,” ujar Aditya, Rabu (11/02/2026).

Kenaikan pangkat ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme seluruh petugas Rutan Sumenep, sekaligus menjadi inspirasi bagi aparatur pemasyarakatan lainnya untuk terus mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada integritas. (REDJAVA/$$$)









