JAVANETWORK.CO.ID.SIDOARJO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) Sidoarjo Raya sukses menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang III Tahun 2025 di Hotel Neo Waru, Sabtu (14/6). Sebanyak 23 peserta mengikuti ujian ini, tak hanya dari Sidoarjo, namun juga dari Madiun, Nusa Tenggara Timur, dan berbagai daerah lainnya.
Kegiatan ini dipantau langsung oleh perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI, Indrianingtyas Pitri, S.H., yang mewakili Ketua Komite Ujian Profesi. Ia mengapresiasi pelaksanaan UPA yang dinilainya rapi dan tertib sejak proses pendataan hingga hari pelaksanaan.
“Mulai dari pendataan peserta sampai pelaksanaan kegiatan ini sudah rapi dan berjalan dengan baik,” ujar Indri, sapaan akrabnya.
Ia juga memuji semangat para peserta serta dukungan penuh dari jajaran pengurus dan panitia DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya.
“Antusias peserta sangat luar biasa. Ini sangat membanggakan,” imbuhnya sumringah.
Indri menjelaskan bahwa hasil kelulusan tidak diumumkan secara langsung. Proses penilaian akan dilakukan terhadap dua sesi ujian: pilihan ganda dan esai studi kasus yang menuntut peserta menganalisis dan menyelesaikan masalah hukum layaknya seorang advokat profesional.
“Jawaban itu yang menjadi bahan evaluasi dan penilaian kami,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman peserta terhadap pola-pola materi, yang seharusnya diperoleh melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebelum mengikuti UPA.
“Kami menekankan kualitas. Ujian ini bukan sekadar formalitas. Setelah lulus, peserta akan disumpah oleh Pengadilan Tinggi sesuai domisili,” terang Indri.
Menurutnya, PERADI SAI ingin melahirkan advokat yang tak hanya berintegritas, tapi juga memiliki wawasan hukum yang mumpuni. Ia mengingatkan bahwa seorang advokat yang tidak memahami dasar-dasar hukum akan kesulitan dalam praktik di lapangan.
“Kuantitas memang penting, tapi kualitas adalah yang utama,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa DPN PERADI SAI senantiasa mendukung penguatan peran DPC di daerah. Salah satu caranya, kata Indri, dengan mengadakan pelatihan berkala, diskusi kasus aktual, serta pembaruan informasi peraturan melalui website resmi PERADI SAI.
“Kami terus dorong DPC untuk aktif, termasuk dengan turun langsung ke kampus-kampus dan masyarakat agar profesi advokat semakin dikenal dan diminati,” pungkasnya.
Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., M.H., CLA., CPLA., CPM., CPArb., yang akrab disapa H. Etar, menyampaikan bahwa penyelenggaraan PKPA dan UPA adalah bagian dari komitmen pihaknya mencetak advokat profesional serta memperkuat organisasi.
“Kami ingin hadir dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar H. Etar.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung eksistensi DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya hingga suksesnya pelaksanaan UPA kali ini.
“Harapannya, kami dapat terus melahirkan advokat yang profesional, handal, dan berintegritas,” tandasnya. (REDJAVA****)












