JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Sebanyak 16 peserta dari empat kabupaten di Pulau Madura mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Madura Raya pada Sabtu (24/5/2025), bertempat di Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep.
Ketua DPC Peradi Madura Raya, Syafrawi, S.H., M.H., mengatakan bahwa mayoritas peserta berasal dari Kabupaten Sumenep.
Ia menyampaikan harapannya agar seluruh peserta berhasil melewati tahapan ujian dan nantinya dapat dilantik serta diangkat sumpah sebagai advokat yang sah menurut hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga semua peserta bisa lulus. Dengan begitu, mereka bisa segera dilantik dan menjalankan profesinya sebagai advokat yang profesional,” ujar Syafrawi kepada media ini.
Lebih lanjut, Syafrawi menekankan pentingnya menjaga marwah profesi dan integritas pribadi sebagai advokat.
Pihaknya mengingatkan agar para calon advokat yang kelak akan bernaung di bawah Peradi Madura Raya mampu menjunjung tinggi etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Para advokat harus mampu menjaga jati dirinya sebagai penegak hukum yang berintegritas, bukan sekadar menguasai hukum secara teoritis, tetapi juga mengamalkannya secara bermartabat,” tegasnya.
Pelaksanaan UPA ini tidak hanya penting sebagai syarat formal menjadi advokat, tetapi juga menjadi tolok ukur kemampuan dan kesiapan moral serta intelektual seorang calon advokat.
Ujian ini merupakan puncak dari rangkaian proses yang harus dilalui setelah menyelesaikan pendidikan hukum dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Yang menjadi catatan penting, pelaksanaan UPA di Sumenep ini diawasi langsung oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
DPN memberikan mandat pengawasan kepada dua pejabat tinggi, yaitu Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., dan Wakil Ketua DPN Peradi, Bapak Jemmy S. Mbo, S.H.

Kehadiran pengawas dari DPN menunjukkan keseriusan organisasi dalam menjaga kredibilitas dan integritas UPA, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar dan prosedur yang berlaku di tingkat nasional.
“Dengan pengawasan langsung dari DPN, kami ingin memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan bermartabat. Ini juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada publik,” pungkas Syafrawi.
Kegiatan UPA ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para peserta untuk mengabdi sebagai profesional hukum yang berkomitmen kepada nilai keadilan, kejujuran, dan kepentingan masyarakat luas, khususnya di wilayah Madura. (REDJAVA****)









