Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Inisial AR Warga Dusun Candi Desa Badur Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep

Tersangka Inisial AR Warga Dusun Candi Desa Badur Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil meringkus tersangka pencabulan anak dibawah umur, Inisial AR warga desa Badur Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Tersangka inisial AR melakukan aksi pencabulan terhadap korban berinisial AW, anak yang masih berusia 12 tahun warga Desa Badur Kecamatan Batuputih yang merupakan tetangga tersangka.

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH mengatakan dalam keterangan rilisnya bahwa tersangka inisial AR berhasil diringkus pada hari Selasa (16/08/2022) sekira pukul 21.00 wib dirumahnya sendiri.

” Tersangka pencabulan anak dibawah umur dengan inisial AR diringkus dirumahnya sendiri di Dusun Candi Desa Badur Kecamatan Batuputih,” kata AKP Widi, Rabu (16/08/2022).

Kejadian pencabulan terjadi, kata AKP Widi menerangkan tepatnya pada hari Jum’at (05/08/2022) sekira pukul 22.00 wib diladang/tegalan semak-semak di Dusun Candi Desa Badur Kecamatan Batuputih, perbuatan AR tersebut diketahui oleh orang tua korban, dan pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kasi Humas AKP Widi SH.

Baca Juga :  Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit

Lebih lanjut AKP Widi mengatakan tersangka AR bersama barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep yaitu baju warna abu-abu kombinasi biru mudah, celana dalam warna kuning,. kerudung warna abu-abu, sepasang sandal warna hitam tali merah milik korban AW serta sepasang sandal jepit warna hijau milik tersangka AW.

Baca Juga :  Sesi Kedua ANANDA BERSINAR, BNNK Sumenep Gembleng Pelajar Jadi Remaja Asertif

” Tersangka AR kita kenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2017 Tentang perubahan UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” tutup AKP Widi SH (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

HUT ke-14 IWO Sumenep: Pers Merdeka Menguat, Sinergi dengan Polisi Jadi Energi Baru Demokrasi
Ritme Laga Sengit Warnai Mini Soccer HUT RI, Forkopimda Sumenep Menang Dramatis 3-2
Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep
Perpusling Sumenep Bikin Suasana Sekolah Berubah, Buku dan Olahraga Jadi Magnet Siswa SDN Kebunan 1
DPMPTSP Sumenep Gelar SALEHA, Dorong Pelaku Usaha Sadar Legalitas dan Naik Kelas
Laga Mini Soccer Forkopimda vs BMPD di Sumenep Jadi Ajang Perkuat Silaturahmi
Camat Guluk-Guluk Dorong Anak Berani Berkreasi di Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai
Dispusip Sumenep Bangun Generasi Literat, Pembekalan Lomba Bertutur Jadi Jalan Menumbuhkan Keberanian Sejak Dini

BERITA TERKAIT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:13 WIB

HUT ke-14 IWO Sumenep: Pers Merdeka Menguat, Sinergi dengan Polisi Jadi Energi Baru Demokrasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Ritme Laga Sengit Warnai Mini Soccer HUT RI, Forkopimda Sumenep Menang Dramatis 3-2

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Perpusling Sumenep Bikin Suasana Sekolah Berubah, Buku dan Olahraga Jadi Magnet Siswa SDN Kebunan 1

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Laga Mini Soccer Forkopimda vs BMPD di Sumenep Jadi Ajang Perkuat Silaturahmi

BERITA TERBARU