Tim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken, Sita 47,26 Gram Sabu

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Tim Polres Sumenep

Tersangka dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Tim Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep melalui tim gabungan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kepulauan Sapeken, Madura, Jawa Timur.

Operasi yang berlangsung pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB itu berhasil mengamankan tersangka berinisial HU (39) beserta barang bukti sabu seberat 47,26 gram.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan bahwa wilayah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Widiarti, Rabu (8/1/2025).

Menurut Widiarti, penangkapan dilakukan di sebuah gudang milik seseorang berinisial S yang disewa oleh HU. Petugas menemukan tersangka HU di lokasi tersebut.

“Setelah mengamati lokasi dan memastikan keberadaan tersangka, tim langsung bergerak dan mengamankan HU di dalam gudang. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua kantong plastik berisi sabu dengan berat kotor 47,26 gram yang disembunyikan di dalam kotak kardus berwarna oranye,” jelasnya.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, yakni sebuah ponsel merek Infinix, alat hisap (bong) lengkap dengan pipet, dua korek api, timbangan kecil merek Harnic warna biru, tempat klip plastik kecil, dan uang tunai sebesar Rp 25.000.

Baca Juga :  Ketua KAJAK (Jokowi Amin Kuat) Aceh, Abu Khaidir Apresiasi Atas Keberhasilan PJ Bupati Pidie Pasca 6 Bulan Menjabat

HU, seorang wiraswasta asal Dusun Dua, Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, kini telah diamankan di Polsek Sapeken untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Cirebon

Kapolres Sumenep menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman berat dengan ancaman minimal 6 tahun, maksimal 16 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup. Dalam kasus tertentu, hukuman mati juga dapat dijatuhkan,” tegas Widiarti.

Pihak Polres Sumenep berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Sapeken, untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi penting sehingga kasus ini bisa terungkap. Kerja sama ini menjadi salah satu kunci untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Membanggakan! Siswi SDN Gapura Barat I Sumenep Tembus Juara III OPEC Se-Madura 2026
AMPD Desak Kemenag Buka Suara Soal Isu Pengisian Jabatan Strategis, Nilai Transparansi Jadi Penentu Kepercayaan Publik
Pelantikan PC IPNU-IPPNU Sumenep 2026-2028, KH Widadi Rahim: Regenerasi NU Lahirkan Pemimpin Masa Depan
dr. Laos Soroti Stigma ODGJ di Sumenep, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
Debut Manis Atlet Baru, Kontingen Angkat Berat Sumenep Borong Dua Medali Perunggu di Kejurprov PABERSI Jatim 2026
Pelantikan KJS 2026–2029 dan Launching MEC 2026, Bupati Fauzi Ajak Insan Pers Perkuat Pembangunan Sumenep
Pengurus Ambalan Jokotole–Dewi Ratnadi MAN Sumenep Resmi Dilantik, Siapkan Generasi Pemimpin Berkarakter
Kapolresta Sumenep Terima Keris Pusaka dari Helmi Art Museum, Budayawan Perkuat Sinergi Lestarikan Warisan Budaya Madura

BERITA TERKAIT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Membanggakan! Siswi SDN Gapura Barat I Sumenep Tembus Juara III OPEC Se-Madura 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:14 WIB

AMPD Desak Kemenag Buka Suara Soal Isu Pengisian Jabatan Strategis, Nilai Transparansi Jadi Penentu Kepercayaan Publik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Pelantikan PC IPNU-IPPNU Sumenep 2026-2028, KH Widadi Rahim: Regenerasi NU Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:29 WIB

dr. Laos Soroti Stigma ODGJ di Sumenep, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Debut Manis Atlet Baru, Kontingen Angkat Berat Sumenep Borong Dua Medali Perunggu di Kejurprov PABERSI Jatim 2026

BERITA TERBARU