Tiga Anggota PPK Arjasa Sumenep Tolak Tanda Tangani D Hasil, Ini Penyebabnya

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemilihan Umum

Ilustrasi Pemilihan Umum

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebanyak tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, membuat surat pernyataan mengejutkan. Mereka kompak menolak untuk menanda tangani D Hasil.

Berdasarkan surat pernyataan resmi bermaterai tertanggal 4 Maret 2024, ada 4 pernyataan resmi yang menjadi alasan 3 anggota PPK Arjasa yakni Yunus, Sahrain dan Fadholi menolak D Hasil.

Pertama, tidak dilibatkan dalam pengisian SiRekap. Kedua, tidak pernah ada rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan khusus untuk DPRD Provinsi dan DPR RI. Ketiga, tidak bertanggung jawab atas terbitnya model D Hasil Kecamatan Arjasa untuk DPRD Provinsi dan DPR RI dan keempat penerbitan SiRekap dan D Hasil diduga dilakukan oleh Ketua PPK dan 1 anggota lainnya.

“Hanya 1 desa yang dilaksanakan sesuai regulasi yaitu Desa Sumber Nangka. Nah untuk 18 desa lain khusus DPRD Provinsi dan DPR RI tidak direkap,” ungkap anggota PPK Arjasa, Yunus, saat dikonfirmasi media, Selasa, 05 Maret 2024.

Yunus pun menyesali atas terbitnya D Hasil di Kecamatan Arjasa. Sebab, dia bersama dua rekan PPK lainnya tak pernah dilibatkan. Atas dasar itu ia membuat surat pernyataan dengan tembusan Panwascam Arjasa, KPU dan Bawaslu Sumenep.

Baca Juga :  Peringati Hari Bahasa Ibu Internasional, Balai Bahasa Provinsi Jatim Gelar Dongeng Bahasa Jawa

“Di Kecamatan Arjasa ada 19 desa Mas. Hanya yang tadi itu yakni Desa Sumber Nangka yang dilaksanakan sesuai regulasi. 18 desa lainnya untuk DPRD Provinsi dan DPR RI tidak pernah dilakukan rekapitulasi,” tegasnya.

Yunus bersama dua anggota PPK menduga terbitnya D Hasil di Kecamatan Arjasa atas ulah Ketua PPK, Amin Wazan dan anggota lainnya, Hasan Basri.

Sebelumnya, tertanggal 1 Maret 2024, PPK Arjasa sudah menerima surat teguran berupa saran perbaikan dari Panwascam setempat untuk melaksanakan rekapitulasi sesuai regulasi, namun tidak ditindaklanjuti oleh Ketua PPK.

Baca Juga :  Lepas Anggota Cuti Lebaran 2023, Dandim Sumenep Ingatkan Faktor Keamanan

“Kita kan sudah dapat saran perbaikan dari panwascam. Cuma itu tidak ditindaklanjuti oleh ketua. Dan itu sudah saya sampaikan,” bebernya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua PPK Arjasa, Amin Wazan baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp belum memberi tanggapan. Sementara untuk Hasan Basri belum dapat akses. Begitu pun dengan Ketua Bawaslu Arjasa, Rahikim Mahktum juga tidak menjawab. (REDJAVA/Panji)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Jambore Nasional XII 2026 Jadi Ajang Pembuktian, 39 Pramuka Sumenep Resmi Diberangkatkan
Semarak HUT ke-81 RI Menggema di Dasuk, Puluhan Lomba Siap Satukan Masyarakat dalam Semangat Merah Putih
Wabup Sumenep Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional 2026, Titip Misi Besar Jaga Nama Baik Daerah
MTs Unggulan Sains Al-Qur’an Insan Kamil Resmi Kantongi Izin Operasional, Kemenag Sumenep Dorong Lahirnya Madrasah Berprestasi
Rutan Sumenep Jadi Laboratorium Hukum, Siswa Binar Junior High School Belajar Langsung Sistem Pemasyarakatan
Mahasiswa STITA Aqidah Usymuni Belajar Langsung Sistem Pendidikan Malaysia, Bawa Pulang Inspirasi untuk Sekolah di Indonesia
Bapenda Sumenep Berjaya! M. Romli Juara Lomba Terong Perorangan Putra HUT RI Pemkab Sumenep

BERITA TERKAIT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Jambore Nasional XII 2026 Jadi Ajang Pembuktian, 39 Pramuka Sumenep Resmi Diberangkatkan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Menggema di Dasuk, Puluhan Lomba Siap Satukan Masyarakat dalam Semangat Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Wabup Sumenep Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional 2026, Titip Misi Besar Jaga Nama Baik Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:50 WIB

MTs Unggulan Sains Al-Qur’an Insan Kamil Resmi Kantongi Izin Operasional, Kemenag Sumenep Dorong Lahirnya Madrasah Berprestasi

BERITA TERBARU