TERTIBKAN PEMANFAATAN ASET DAERAH, BKAD SUMENEP GELAR SOSIALISASI TANAH EKS PERCATON

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Aset BPKAD Sumenep Lukmanul Hakim Saat Mensosialisasikan Retribusi Tanah Eks Percaton di Balai Desa Babbalan Kecamatan Batuan, Jum'at (05/12/2025)

Kabid Aset BPKAD Sumenep Lukmanul Hakim Saat Mensosialisasikan Retribusi Tanah Eks Percaton di Balai Desa Babbalan Kecamatan Batuan, Jum'at (05/12/2025)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep melalui Bidang Aset menggelar Sosialisasi Retribusi Sewa Tanah Eks Percaton Kelurahan yang dilaksanakan selama dua hari dan berpusat di Balai Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 05 Desember 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Kepala Desa Batuan beserta jajaran aparat desa, serta warga penyewa tanah eks percaton yang berada di wilayah Kecamatan Batuan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait pengelolaan dan pemanfaatan tanah eks percaton yang kini menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Pesan Kapolres Edo Saat Sertijab Tiga Kapolsek Jajaran Polres Sumenep

Kegiatan sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 01 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah, khususnya terkait retribusi sewa tanah eks percaton kelurahan, agar masyarakat memahami ketentuan administrasi, kewajiban, serta hak pemanfaatan lahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Sumenep, Lukmanul Hakim, SE, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menata dan mengamankan aset daerah secara tertib dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah kemarin lusa kita melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah eks percaton dengan pemerintah desa maupun masyarakat penyewa tanah eks percaton di Desa Babbalan,” kata Lukmanul Hakim kepada media ini, Minggu (07/12/2025).

Pihaknya menegaskan bahwa penerapan retribusi sewa tanah eks percaton bukan semata untuk meningkatkan pendapatan daerah, namun lebih pada tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pemanfaatan aset daerah.

“Pengelolaan aset daerah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Retribusi yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada daerah untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk berdialog dan berdiskusi langsung mengenai mekanisme sewa, besaran retribusi, masa pemanfaatan lahan, serta hal-hal teknis lainnya, sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Baca Juga :  Ulama, Bupati, dan Ketua DPRD se-Madura Sepakat Percepat Pembentukan Provinsi Madura

Melalui kegiatan ini, BKAD Kabupaten Sumenep berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, guna mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, optimal, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Bupati Sumenep Lepas Kontingen Porprov: Harumkan Nama Daerah dan Junjung Sportivitas

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU