TERTIBKAN PEMANFAATAN ASET DAERAH, BKAD SUMENEP GELAR SOSIALISASI TANAH EKS PERCATON

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Aset BPKAD Sumenep Lukmanul Hakim Saat Mensosialisasikan Retribusi Tanah Eks Percaton di Balai Desa Babbalan Kecamatan Batuan, Jum'at (05/12/2025)

Kabid Aset BPKAD Sumenep Lukmanul Hakim Saat Mensosialisasikan Retribusi Tanah Eks Percaton di Balai Desa Babbalan Kecamatan Batuan, Jum'at (05/12/2025)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep melalui Bidang Aset menggelar Sosialisasi Retribusi Sewa Tanah Eks Percaton Kelurahan yang dilaksanakan selama dua hari dan berpusat di Balai Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 05 Desember 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Kepala Desa Batuan beserta jajaran aparat desa, serta warga penyewa tanah eks percaton yang berada di wilayah Kecamatan Batuan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait pengelolaan dan pemanfaatan tanah eks percaton yang kini menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Ini Disampaikan KH. Qusyari Saat FKUB Sumenep Gelar Musker

Kegiatan sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 01 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah, khususnya terkait retribusi sewa tanah eks percaton kelurahan, agar masyarakat memahami ketentuan administrasi, kewajiban, serta hak pemanfaatan lahan.

Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Sumenep, Lukmanul Hakim, SE, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menata dan mengamankan aset daerah secara tertib dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah kemarin lusa kita melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah eks percaton dengan pemerintah desa maupun masyarakat penyewa tanah eks percaton di Desa Babbalan,” kata Lukmanul Hakim kepada media ini, Minggu (07/12/2025).

Pihaknya menegaskan bahwa penerapan retribusi sewa tanah eks percaton bukan semata untuk meningkatkan pendapatan daerah, namun lebih pada tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pemanfaatan aset daerah.

“Pengelolaan aset daerah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Retribusi yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada daerah untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk berdialog dan berdiskusi langsung mengenai mekanisme sewa, besaran retribusi, masa pemanfaatan lahan, serta hal-hal teknis lainnya, sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Baca Juga :  Penyuluh Kemenag Sumenep Launching SpHeal Blessing, Bawa Sentuhan Spiritual ke Dunia Medis

Melalui kegiatan ini, BKAD Kabupaten Sumenep berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, guna mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, optimal, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Terima Kunjungan Danrem 084/Bhaskara Jaya, Bupati Sumenep Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:59 WIB

Terima Kunjungan Danrem 084/Bhaskara Jaya, Bupati Sumenep Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Berita Terbaru