JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Seorang remaja berusia 18 tahun, berinisial MT ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, di wilayah hukum Bandar Lampung Provinsi Lampung.
MT warga Dusun Tanjung Iman, Desa/Kecamatan Buminabung Baru, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung itu, diduga terlibat pembunuhan. Korbannya, Hamsan (72) warga Dusun Duko Laok, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep Madura.
“Tersangka ditangkap di sebuah warung soto, Jalan Singosari, Kelurahan Enggal, Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, Tak ada perlawanan saat diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat.S.H,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S,S.H pada keterangan rilisnya, Minggu (06/11/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban Hamsan diduga dibunuh pada pukul 21.00 Wib, Kamis (07/07/2022). Hamsan hilang misterius saat bermalam di rumah istrinya, di Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Jasad korban baru ditemukan pada Rabu (24/08/2022) pukul 09.00 Wib, di pesisir Pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
Penangkapan tersangka MT ini, merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka AR (41) yang ditangkap lebih dulu di rumahnya, Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
“Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 55 KUHP,” pungkas AKP Widiarti,S.H.
Hingga berita ini diturunkan Tim Resmob Polres Sumenep masih bekerja keras untuk mengungkap dan mengejar tersangka lain yang diduga melibatkan banyak orang. (REDJAVA****)








