JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Berbagai upaya pemerintah kabupaten Sumenep Jawa Timur dalam mendorong pemerintah desa untuk mengembangkan potensi desa guna meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan.
Salah satu bentuk kegiatan tersebut diantaranya adalah peningkatan kapasitas bagi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan melakukan inventarisasi aset desa secara serentak.
Kegiatan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf saat membuka diskusi dan bedah bersama dengan pengurus DPC. BaraJP kabupaten Sumenep tentang “Tata Kelola Aset Desa” dikantornya mulai jam 19.30 -22.30 wib (9-11-2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai kepanjangan tangan bapak bupati, kami berkomitmen penuh untuk mendorong pemerintah desa guna menggali potensi desa dan memanfaatkan aset desa demi kemajuan desa. Jadi semata-mata untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan terwujudnya kesejahteraan warga desa.” papar eks Sekretaris KPU Sumenep.
Sementara pada kesempatan yang sama, Ketua DPC BaraJP Kabupaten R. Agus Junaidi mengatakan bahwa berbagai hal yang terjadi didesa menjadi perhatian bersama, baik yang berhubungan tentang potensi SDM/SDA, aset desa hingga soal managemen dan karakter desa menjadi materi fokus diskusi.
Pihaknya melihat dengan berdasarkan data dari DPMD, kabupaten Sumenep terdapat 332 desa yang memiliki potensi dan kekayaan alam yang berbeda. Oleh karena, pengurus DPC. BaraJP mendorong agar sekian persen penggunaan dana desa (DD) untuk mengembangkan potensi desa dan pemberdayaan SDMnya.
“Kami, segenap pengurus, termasuk yang dikepulauan akan berperan aktif turut membangun desa. Bahkan, kami akan mengajukan revisi peraturan bupati tentang tata kelola aset desa ke bupati, sebagai bentuk peran serta kami dalam pembangunan desa yang kedepanya lebih profesional dan mandiri.” ujar ketua DPC BaraJP R. Agus Junaidi lewat pesan WhatsAppnya, Jumat (11/11/2022). (REDJAVA****)








