JAVANETWORK.CO.ID, SURABAYA – Di tengah denyut kehidupan malam Surabaya, sebuah toko sembako rakyat di Jalan Pecindilan No. 8 berubah menjadi titik api keresahan. Bukan karena harga bahan pokok yang melambung, tapi karena ulah premanisme jalanan yang kini kembali menampakkan taringnya.
Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 19.15 WIB, suasana mencekam menyelimuti toko milik Aldi. Khomaidi Aziz (20), keponakan Aldi yang baru saja selesai kulakan beras, tiba-tiba dihadang dan dimaki oleh seorang tukang parkir bernama Moch. Choiri (49), warga Randu Jaya, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran.
Alih-alih menerima uang parkir yang disodorkan, Choiri justru mengamuk. Ia mengancam akan menutup toko, meneriakkan ajakan duel, dan memaksa korban keluar rumah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Paman korban, Suki Mulyo, sempat mencoba menenangkan, namun justru memicu amarah yang lebih brutal dari sang pelaku. Puncak ketegangan terjadi pukul 21.00 WIB, ketika Choiri pergi dengan meninggalkan ancaman akan kembali tengah malam. Ancaman yang menyisakan ketakutan mendalam.
Dari informasi yang dihimpun Babinsa Koramil 0830/15 Genteng, Serka Andy Wahyu W., diketahui bahwa Choiri bukanlah nama asing dalam daftar pelaku premanisme kota. Ia baru saja menghirup udara bebas dari lembaga pemasyarakatan atas kasus pemalakan terhadap pekerja proyek gorong-gorong milik Pemkot Surabaya.
Merespons insiden ini, unsur tiga pilar langsung bergerak cepat. Kasi Bangtib Kelurahan Kapasari, tim intel Korem 084, dan Unit Intel Kodim 0830 turut menggelar koordinasi mendesak di lokasi kejadian.
Minggu sore, 15 Juni 2025, mediasi dijadwalkan di Kantor Polsek Genteng. Tak menunggu esok, Senin dini hari pukul 00.30 WIB, Babinsa dan Intel Kodim turut mengawal korban untuk membuat laporan resmi ke Polsek Genteng. Aiptu Nyoman menerima laporan tersebut yang segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim.
Kejadian ini memantik gelombang simpati dari warga sekitar. Banyak yang mengaku selama ini memilih diam bukan karena tak tahu hukum, tapi karena takut.
“Tiap malam kami deg-degan. Bukan takut dagangan nggak laku, tapi takut anak-istri jadi sasaran kemarahan tukang parkir,” ujar seorang pemilik warung kopi di sekitar lokasi.
Insiden ini seolah membuka kembali luka lama Surabaya tentang premanisme yang masih bercokol di titik-titik ekonomi warga kecil. Ketika tempat mencari nafkah justru dijadikan arena tirani, kehadiran negara menjadi pertanyaan.
Kini, mata publik menatap tegas ke arah aparat penegak hukum dan Pemkot Surabaya. Warga tak hanya menunggu mediasi, tetapi langkah nyata: penegakan hukum tanpa kompromi. Karena bagi mereka, toko kecil itu bukan sekadar tempat usaha ia adalah tumpuan hidup, harapan, dan martabat.
Kami berharap Pemerintah Kota Surabaya memberi atensi serius terhadap kasus ini sebagai upaya konkret dalam memberantas praktik premanisme yang selama ini menjadi momok laten di kawasan-kawasan ekonomi rakyat. (REDJAVA****)








