JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemkab Sumenep melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) akan mengajak eks narapidana kasus terorisme (Napiter) untuk mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024.
“Pada hari Sabtu depan tepatnya, 17 Agustus 2024 mendatang, kita akan mengundang eks narapidana kasus terorisme (napiter),” kata Kepala Bakesbangpol Sumenep, Drs Achmad Zulkarnain, MH, Rabu (14/08/2024).
Pihaknya menegaskan undangan tersebut merupakan bagian upaya dari Pemerintah Kabupaten Sumenep mengintegrasikan kembali pada eks narapidana kasus terorisme (napiter) ke dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kita (Bakesbangpol Sumenep) sudah memiliki surat edaran untuk mengundang mantan napiter dan untuk undangan mereka nantinya akan langsung di sampaikan kepada yang bersangkutan,” terang Zul sapaannya.
Menurut mantan Camat Lenteng itu menuturkan bahwa dari data yang dimiliki Bakesbangpol menyebut ada enam orang narapidana kasus terorisme di Kabupaten Sumenep.
“Namun dari ke enam orang mantan napiter itu, tiga orang sudah tidak berdomisili di Kabupaten Sumenep. Tapi kita tetap usahakan mengundangnya. Dan ini masih dalam proses,” tuturnya.
Agar acara itu sesuai rencana dan terealisasi dengan lancar maka pihaknya berharap proses undangan yang disampaikan tepat waktu dan juga ada kepastian kehadiran napiter, Bakesbangpol sendiri akan berkoordinasi dengan forkopimka.
“Dari enam narapidana kasus terorisme (napiter), ada yang berasal dari Kepulauan nanti kita akan koordinasi dan komunikasi dengan forkopimka setempat. Itu untuk undangan dan kehadirannya nanti,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sendiri dijadwalkan akan menggelar peringatan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79 pada hari Sabtu 17 Agustus 2024 bertempat di halaman kantor Pemkab Sumenep. (REDJAVA****)










