JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim beserta Satreskrim Polres Probolinggo Kabupaten bergerak cepat adanya keluhan dari masyarakat terkait maraknya tambang ilegal di wilayah hukum Polres Probolinggo Kabupaten.
Polda Jatim melalui Dirkrimsus Kombes Pol Farman memerintahkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo untuk turun ke lokasi tambang yang ditengarai tidak memiliki izin salah satu lokasinya di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Rabu (05/04/23).
Salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi tambang menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media, jika selama ini pemilik tambang yang bernama Nasution orangnya sangat sombong di mata masyarakat sekitar.
“Dia itu Ketua LSM Mas disini, kalau tidak salah LSM GEPPRAK, namun sombongnya minta ampun. Apalagi soal tambang, ia sering mengatakan kepada warga siapa yang berani melaporkan saya, malah saya akan tambah berani, tapi alhamdulillah mas, sekarang aktifitas tambangnya bak ditelan bumi,” ujar warga saat menirukan gayanya.
Tak hanya itu, anak buah dari LSM tersebut juga sering minta jatah terhadap kios-kios pupuk. Padahal pupuk sudah jelas perizinannya, namun dia dan timnya bagaikan hantu yang terus menghantui kami.
“Ada salah satu kios yang menjual pupuk disini dimintai uang sebesar jutaan rupiah, kalau tidak dikasih akan dilaporkan. Kami kan orang awam hukum mas, ya takut dan manut saja,” tambahnya.
Menyikapi akan hal ini, Jajaran Polda Jatim melalui Dirkrimsus Kombes Pol. Farman, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatshapp ia mengatakan, jajarannya akan segera menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya aktifitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Probolinggo Kabupaten.
“Kami sudah memerintahkan dan berkoordinasi dengan Reskrim Polres Probolinggo untuk turun ke lokasi dan mengecek salah satu aktifitas tambang di wilayah hukum Polres Probolinggo,” tegasnya ke awak media di Surabaya, Selasa (04/03/2023).
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Probolinggo AKP Doni saat ditemui di ruangannya ia mengatakan, kami akan segera turun ke lapangan atau ke lokasi tambang karena ini atensi dari Polda Jatim, jika memang terbukti pemilik tambang tidak memiliki izin akan kami sikat.
“Kami sudah amankan kunci eskavator, dan sementara kita akan mintai keterangan para pihak terlebih dahulu ya,” tegasnya. Rabu (05/04/2023). (REDJAVA/FRN****)










