JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen terhadap keselamatan pelayaran kembali ditegaskan dalam keberangkatan KM Sabuk Nusantara 51 dari Pelabuhan Kalianget menuju Kangean dan Sapeken.
Meski sempat terjadi dinamika di dermaga, nakhoda memastikan seluruh prosedur tetap dijalankan sesuai ketentuan otoritas pelabuhan.
Sesuai jadwal Voyage 004/2026, kapal dijadwalkan bertolak pukul 20.00 WIB. Namun lonjakan penumpang yang telah memesan tiket secara daring membuat awak kapal berkoordinasi lebih awal dengan pihak Syahbandar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Total pembelian tiket online tercatat mencapai 332 orang, ditambah hasil penyisiran (sweeping) di atas kapal sebanyak 30 penumpang, sehingga jumlah keseluruhan on board menjadi 362 jiwa.
Nakhoda KM Sabuk Nusantara 51, Capt. Budi Suherman, M.Mar, menjelaskan bahwa percepatan keberangkatan dilakukan demi mencegah potensi kelebihan muatan. Menurutnya, keselamatan penumpang dan kapal menjadi pertimbangan utama.
“Ketika jumlah tiket sudah penuh, kami berkoordinasi dengan Syahbandar agar keberangkatan bisa dipercepat. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan dan risiko overload,” ujarnya, Rabu (18/02/2026).
Namun, tak lama setelah lepas sandar, kapal diperintahkan kembali ke dermaga oleh pihak Syahbandar Kalianget. Perintah itu berkaitan dengan koordinasi dokumen pelayaran yang perlu dipastikan sebelum kapal benar-benar melanjutkan perjalanan.
Sekitar pukul 19.10 WIB, kapal kembali bersandar. Di dermaga, terdapat sekitar 30 calon penumpang tambahan yang berharap bisa ikut berlayar. Namun, sesuai ketentuan batas kapasitas penumpang, petugas Syahbandar tidak memberikan izin tambahan naik ke kapal.
Capt. Budi menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menambah penumpang tanpa izin resmi otoritas pelabuhan. Seluruh keputusan keberangkatan dan izin naik penumpang berada di tangan Syahbandar.
“Kami tidak pernah menolak penumpang. Tapi kewenangan izin berlayar dan izin naik ada pada Syahbandar. Selama tidak ada izin, gangway tetap kami tutup,” tegasnya.
Sejumlah calon penumpang sempat memohon agar tetap diizinkan berangkat, terlebih menjelang bulan suci Ramadan. Namun petugas tetap berpegang pada aturan keselamatan pelayaran.
Setelah koordinasi dinyatakan tuntas dan jumlah penumpang dipastikan sesuai manifes, Perwira Jaga akhirnya memberikan izin keberangkatan pada pukul 19.50 WIB. Kapal kemudian melanjutkan pelayaran menuju Kangean dan Sapeken.
Berikut rincian data penumpang:
Kalianget – Kangean: 5 jiwa
Kalianget – Sapeken: 23 jiwa
Total pembelian online: 332 jiwa
Total sweeping: 30 jiwa
Total on board: 362 jiwa
Peristiwa ini menjadi gambaran bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayaran. Di tengah tingginya mobilitas warga kepulauan, kepatuhan terhadap regulasi Syahbandar menjadi fondasi penting demi mencegah risiko di tengah laut. (REDJAVA****)









