Tak Kenal Kopromi dan Negosiasi, 35 Perahu Nelayan Usir Kapal Seismik PT KEI dari Laut Pulau Kangean

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Kenal Kopromi dan Negosiasi, 35 Perahu Nelayan Usir Kapal Seismik PT KEI dari Laut Pulau Kangean

Tak Kenal Kopromi dan Negosiasi, 35 Perahu Nelayan Usir Kapal Seismik PT KEI dari Laut Pulau Kangean

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Aliansi nelayan dan masyarakat pulau kangean diresahkan oleh aktifitas sebuah kapal induk, yang mana diduga kuat sedang melakukan kegiatan survei seismik dan rencana eksploitasi minyak dan gas bumi (Migas) di perairan laut zona tangkap nelayan.

Berawal dari terganggunya pekerjaan nelayan dan keresahan masyarakat akibat dari aktifitas kapal-kapal perusahaan serta semangat penolakan tak kenal kompromi dan negosiasi, sejumlah nelayan bersama aktivis melakukan demo aksi laut jilid dua (II), dengan mengerahkan 55 unit perahu nelayan untuk mengusir kapal-kapal yang diketahui adalah pengikut (Rekanan) PT. Kangean Energy Indonesia Ltd (PT. KEI) yang sedang beroperasi melakukan survei seismik 3D dan rencana eksploitasi Migas di wilayah kangean barat (west kangean area), Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Rabu (8/10/2025).

Baca Juga :  Bangun Sarana Ibadah, Babinsa Prenduan Bantu Warga Pasang Keramik Dinding Mushola

Ahmad Yani, korlap demo aksi laut jilid II bersama ratusan nelayan dan masyarakat pulau kangean menyampaikan, bahwa aksi laut jilid II yang dilakukan nelayan bersama masyarakat kemaren, Selasa (7/10), bermula dari terganggunya serta keresahan masyarakat dan nelayan atas aktifitas survei seismik di perairan laut zona tangkap nelayan, khususnya nelayan pulau mamburit.

“Aksi laut jilid II ini kami lakukan berdasarkan kenyataan di laut dan keluahan masyarakat nelayan pulau mamburit. Bahwa kapal-kapal (Antek PT. KEI) itu sangat meresahkan dan mengganggu nelayan yang hendak nangkap ikan,” ujar Ahmad Yani pejuang tolak Migas kangean sejak beberapa tahun silam.

Menurutnya, pemerintah kabupaten Sumenep dan Jawa Timur (Bupati dan Gubernur) sudah seharusnya mendengar aspirasi penolakan atas survei seismik dan rencana eksploitasi Migas Kangean.

Baca Juga :  Gen Z Siap Bereaksi! Kwarcab Sumenep Buka Scout Friendship & Competition di Ponpes Nurul Islam Ganding

Penolakan masyarakat kangean yang begitu masif tak kenal negosiasi dan kompromi. Ini sudah jelas bahwa PT. KEI tidak mendapatkan hak operasi (HO) dari masyarakat kangean.

Sedang dokumen lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), pihak PT. KEI tidak pernah ditunjukkan ke ruang publik. Bahwa terkait UKL dan UPL pada tambang migas dapat diakses dan diketahui oleh publik. Jadi, masyarakat berhak tahu.

“Semua itu, atas dasar undang-undang dan peraturan perundang-undangan turunannya sudah sangat jelas bahwa, berdasarkan UU no1 tahun 2014  tentang pengelolaan wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil, pengertian pulau-pulau kecil ialah, pulau-pulau yang luasnya 2000km² tidak boleh dilakukan penambangan, dan Kangean luasnya kurang lebih 600km², yang merupakan termasuk pulau-pulau kecil yang tidak boleh ditambang. Oleh karenanya tidak ada negosiasi dan kompromi dari kami, masyarakat yang menolak seismik dan eksploitasi Migas Kangean. Pemerintah dalam hal ini Bupati Sumenep dan Gubernur Jatim, harus mencabut segala bentuk dokumen persetujuan dengan pihak SKK Migas dan perusahaan KEI,” tegasnya.

Baca Juga :  Begini Respon Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Terkait Tetesan Air Garam Makan Korban di Jalan

Yani juga tidak mempersoalkan jika pemerintah ingin menggelar forum dialog terbuka dengan masyarakat Kangean, dengan tujuan agar konflik Migas Kangean ada ujung akhirnya.

“Kalau mau dialog, silahkan pemerintah tentukan waktunya, dan kami (masyarakat kangean) yang menentukan tempatnya,” pungkasnya.

Sementara, karena keterbatasan akses, media ini belum mendapatkan keterangan dari pihak PT. KEI. Namun akan diupayakan untuk dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak PT. KEI ataupun pihak terkait lainnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Sumenep Ajak Masyarakat Beralih ke E-LAKSI, Daftar Kunjungan Kini Lebih Cepat Tanpa Antre
SMAN 1 Sumenep Awali Tahun Ajaran Baru dengan MPLS Inspiratif, Kepala Sekolah Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi dan Berprestasi
MPLS Ramah SMPN 2 Sumenep Dimulai, Pendidikan Karakter, Budaya Madura dan Peran Ayah Bersatu Sambut 320 Siswa Baru
KPRI Syariah Al Ikhlas Kemenag Sumenep Sabet Penghargaan Bergengsi, Bukti Koperasi Syariah Mampu Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Lewat Program KBSB TNI, Warga Desa Mandala Sumenep Miliki Akses Aman Jembatan Beton
Edukasi Bela Negara Dikemas Menarik, Yonif TP 931/KJ Sambut 124 Siswa Binar Junior High School Lewat Ketahanan Pangan dan Atraksi Prajurit
GAMAS, Terobosan Menyentuh SDN Pakandangan Sangra: Peran Ayah Jadi Kunci Sukses MPLS
Didampingi Kadisdik, Bupati Sumenep Pantau Langsung MPLS di SMPN 1

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:45 WIB

Rutan Kelas IIB Sumenep Ajak Masyarakat Beralih ke E-LAKSI, Daftar Kunjungan Kini Lebih Cepat Tanpa Antre

Senin, 13 Juli 2026 - 23:59 WIB

SMAN 1 Sumenep Awali Tahun Ajaran Baru dengan MPLS Inspiratif, Kepala Sekolah Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi dan Berprestasi

Senin, 13 Juli 2026 - 21:43 WIB

MPLS Ramah SMPN 2 Sumenep Dimulai, Pendidikan Karakter, Budaya Madura dan Peran Ayah Bersatu Sambut 320 Siswa Baru

Senin, 13 Juli 2026 - 20:39 WIB

KPRI Syariah Al Ikhlas Kemenag Sumenep Sabet Penghargaan Bergengsi, Bukti Koperasi Syariah Mampu Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 20:11 WIB

Lewat Program KBSB TNI, Warga Desa Mandala Sumenep Miliki Akses Aman Jembatan Beton

Berita Terbaru