Tak Ada Alasan Lagi DPR untuk Tidak Sahkan RUU Perampasan Aset, Presiden Jokowi : Payung Hukumnya Jelas !

- Redaksi

Senin, 10 April 2023 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi

Presiden Jokowi

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Presiden Joko Widodo menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset memiliki payung hukum yang sudah jelas.

Maka dari itu, tidak alasan lagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak mengesahkannya.

Menurut Jokowi, keberadaan UU Perampasan Aset ini akan memberikan landasan hukum bagi aparat dalam menyita harta terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses, terutama dalam tindak pidana korupsi, karena payung hukumnya jelas,” kata Presiden Jokowi dalam video seperti dikutip Monitor Indonesia, Minggu (09/04/2023).

Presiden Jokowi menegaskan RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus didorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR.

Baca Juga :  Ajak Umat Berdoa, Kapolri : Semoga Tahun Depan Kembali ke Kehidupan Normal

“Ini prosesnya sudah berjalan,” tegas Jokowi.

Sebagaimana diketahui, bahwa Rancangan undang-undang Perampasan Aset itu sudah diajukan oleh pihak eksekutif ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 2020 dan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2023, tapi belum kunjung dibahas sampai sekarang.

Baca Juga :  Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan Dikeluhkan Warga Bluto

Sementara dalam Rapat Kerja dengan Komisi III, Kamis (30/3/2023) lalu, RUU Perampasan Aset ini sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. 

Saat rapat tersebut, mantan Ketua MK itu meminta pertolongan khusus kepada para anggota dewan di Komisi III DPR saat membahas transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.

Namun sayangnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul justru meminta Mahfud MD melobi para ketua partai politik karena menurutnya semua anggota DPR hanya mematuhi perintah dari ketua partai masing-masing.

Baca Juga :  Nunggu Instruksi Pak De, Dukung Pilpres 2024, Ketum FRN Agus Flores : Pasti Loyal ke Polri

“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua menuruti bosnya masing-masing. Di sini boleh ngomong galak. Tapi begitu Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), dan beliau mengatakan “Pacul, berhenti!’, saya pun akan menjawab ‘Siap! Laksanakan!’,” kata Bambang, yang disambut gelak tawa anggota DPR lain. (REDJAVA/FRN****)

 

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU