Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB Yang Berhasil Diamankan SatresNarkoba Polresta Sumenep

BB Yang Berhasil Diamankan SatresNarkoba Polresta Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satresnarkoba Polresta Sumenep kembali menunjukkan keseriusannya memberantas narkotika. Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan sabu di Kecamatan Bluto.

Pengungkapan berlangsung Rabu malam, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas menyasar kawasan pinggir Jalan Pelabuhan, Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto, setelah menerima informasi dari masyarakat.

Dua pemuda berinisial RT, 22 tahun, warga Desa Kapedi, dan AA, 22 tahun, warga Desa Guluk Manjung, diamankan polisi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan terhadap RT, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat netto 0,12 gram. Sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok yang diletakkan di boks depan sepeda motor Honda Vario.

Baca Juga :  Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Siapkan Strategi Buru Bandar Narkoba

Selain paket sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor Honda Vario dari RT. Sementara dari AA, petugas mengamankan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H., mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi yang langsung ditindaklanjuti petugas.

“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok di boks motor,” kata AKP Anwar, Kamis (13/08/2026).

Pemeriksaan awal terhadap RT kemudian mengarah kepada AA. RT mengaku paket sabu tersebut diperoleh melalui pembelian secara patungan bersama AA. Polisi langsung melakukan pengembangan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Resmi Naik Kelas, Polresta Sumenep Jadi Kekuatan Baru Jaga Kamtibmas di Ujung Timur Madura

Tak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil mengamankan AA sekitar satu jam setelah RT ditangkap. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep bersama seluruh barang bukti.

Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Langkah ini dilakukan untuk memastikan mata rantai peredaran sabu dapat diungkap secara menyeluruh.

Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a juncto Pasal 132 ayat (1).

Baca Juga :  Cegah Stunting, Babinsa Pandian Monitoring Posyandu Balita

Ketentuan tersebut juga dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai konstruksi perkara penyidikan.

AKP Anwar menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan masyarakat. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu kepolisian mendeteksi dan menghentikan peredaran narkoba sejak dini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat berani memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan narkotika. Sinergi warga dan polisi sangat penting untuk menjaga Sumenep tetap aman,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, kepolisian mengajak warga memperkuat kepedulian dan bersama-sama memutus ruang gerak peredaran narkoba.

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU