Sumenep Kembali Diguncang Kasus KDRT Hingga Korban Meninggal Dunia, Pelaku Serahkan Diri

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep IPDA Syirat SH

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep IPDA Syirat SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sumenep kembali diguncang Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tahanan (KDRT) setelah Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur telah berhasil mengungkap kasus terkait tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan
Laporan Polisi Nomor :
LP/B/251/X/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 09 Oktober 2024.

Kejadian penganiayaan dilaporkan oleh A (51) merupakan keponakan korban alamat Dusun Barunan Rt/Rw 002/002 Desa Gadding Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Korban atas nama SW (46) merupakan istri tersangka sedangkan tersangka bernama ME (38) alamat Dusun Barunah Rt/Rw 003/002 Desa Gadding Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep,” kata Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 wib dibelakang musholla yang beralamat Dusun Barunan Rt/Rw 003/002 Desa Gadding Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Motif pelaku Melakukan penganiayaan terhadap istrinya akibat pengaruh narkoba. Sehingga pelaku ME menganiaya korban SW (istrinya ) dengan menggunakan senjata tajam jenis (Sajam) Celurit.

“Sehingga korban mengalami jari telapak tangan sebelah kanan putus, paha sebelah kanan mengalami luka robek dan perut pada bagian bawah mengalami luka robek sehingga usus korban SW keluar. Dan menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Menurutnya, kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 Wib saat itu ME sedang mengasah clurit di rumah saudaranya yang jaraknya tidak jauh dari rumah tersangka.

Baca Juga :  Festival Dhalang Topeng Remaja 2025, Suguhkan Aura Artistik yang Mengesankan Pengunjung

Sedangkan istri tersangka berada di teras rumah. Tidak lama kemudian tersangka menoleh kearah rumahnya dan melihat istrinya (korban) membawa sandalnya dan keluar dari rumah, kemudian tersangka memanggil korban dengan berkata “ MAU KEMANA KAMU CI?”, kemudian istri saya menjawab “ SAYA MAU PULANG”, kemudian tersangka berjalan menghampiri istrinya dan tersangka berkata lagi “ LAH, KAMU KOK MAU PULANG?”, kemudian korban menjawab “ SAYA MAU PULANG, SAYA TIDAK MAU TINGGAL DI SINI LAGI, SAYA SUDAH TIDAK BETAH”, ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M.

Baca Juga :  Kesiapsiagaan Teruji, Damkar Sumenep Berlari Hadapi Tiga Kejadian Sekaligus

Kemudian tersangka berkata lagi “SIAPA YANG MAU MELAYANI, MERAWAT SAYA DAN IBU SAYA, AYO-AYO KITA BICARAKAN BAIK-BAIK JANGAN RAMAI-RAMAI SEPERTI INI MALU KALAU DI LIHAT ORANG BANYAK“, saat itu tangan sebelah kanan tersangka memegang celurit, kemudian tersangka memegang bahu korban dan mendorong korban untuk masuk ke dalam rumah.

“Karena korban menggerak gerakkan tubuhnya dan tidak mau di ajak masuk ke dalam rumah, kemudian korban di bacok oleh tersangka berkali-kali dan mengenai tangan, paha, perut, dan punggung korban,” ungkapnya.

Dan kemudian tersangka pergi kerumah Kepala Desa serta mengakui ke Kepala Desa Gadding kalau saya telah melakukan penganiayaan/pembacokan terhadap istri keluarganya.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 wib setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan menyebabkan korban meninggal dunia, tersangka mengamankan diri ke Polres Sumenep.

“Selanjutnya tersangka mengakui bahwa sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri sahnya yang bernama SW,” jelas AKBP Henri.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa sepotong baju daster berwarna hijau motif batik lengan panjang terdapat bercak darah, sepotong celana pendek warna putih motif bunga terdapat bercak darah, sepotong kerudung segi empat warna hijau terdapat bercak darah, sepotong celana dalam warna merah terdapat bercak darah, sebuah celurit dengan ukuran bilah 26 cm terdapat gagang yang terbuat dari kayu, buku Nikah dan Strip test (+) diamankan Satreskrim Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3),(2),(1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru