Sumenep Kembali Diguncang Kasus KDRT Hingga Korban Meninggal Dunia, Pelaku Serahkan Diri

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep IPDA Syirat SH

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep IPDA Syirat SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sumenep kembali diguncang Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tahanan (KDRT) setelah Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur telah berhasil mengungkap kasus terkait tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan
Laporan Polisi Nomor :
LP/B/251/X/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 09 Oktober 2024.

Kejadian penganiayaan dilaporkan oleh A (51) merupakan keponakan korban alamat Dusun Barunan Rt/Rw 002/002 Desa Gadding Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban atas nama SW (46) merupakan istri tersangka sedangkan tersangka bernama ME (38) alamat Dusun Barunah Rt/Rw 003/002 Desa Gadding Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep,” kata Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 wib dibelakang musholla yang beralamat Dusun Barunan Rt/Rw 003/002 Desa Gadding Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Sumenep Cek Penampilan dan Kelengkapan Personil

Motif pelaku Melakukan penganiayaan terhadap istrinya akibat pengaruh narkoba. Sehingga pelaku ME menganiaya korban SW (istrinya ) dengan menggunakan senjata tajam jenis (Sajam) Celurit.

“Sehingga korban mengalami jari telapak tangan sebelah kanan putus, paha sebelah kanan mengalami luka robek dan perut pada bagian bawah mengalami luka robek sehingga usus korban SW keluar. Dan menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Menurutnya, kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 Wib saat itu ME sedang mengasah clurit di rumah saudaranya yang jaraknya tidak jauh dari rumah tersangka.

Sedangkan istri tersangka berada di teras rumah. Tidak lama kemudian tersangka menoleh kearah rumahnya dan melihat istrinya (korban) membawa sandalnya dan keluar dari rumah, kemudian tersangka memanggil korban dengan berkata “ MAU KEMANA KAMU CI?”, kemudian istri saya menjawab “ SAYA MAU PULANG”, kemudian tersangka berjalan menghampiri istrinya dan tersangka berkata lagi “ LAH, KAMU KOK MAU PULANG?”, kemudian korban menjawab “ SAYA MAU PULANG, SAYA TIDAK MAU TINGGAL DI SINI LAGI, SAYA SUDAH TIDAK BETAH”, ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M.

Baca Juga :  Wow Keren...! Perdana di Madura, Pemkab Sumenep Gunakan Energi Bersih Melalui REC

Kemudian tersangka berkata lagi “SIAPA YANG MAU MELAYANI, MERAWAT SAYA DAN IBU SAYA, AYO-AYO KITA BICARAKAN BAIK-BAIK JANGAN RAMAI-RAMAI SEPERTI INI MALU KALAU DI LIHAT ORANG BANYAK“, saat itu tangan sebelah kanan tersangka memegang celurit, kemudian tersangka memegang bahu korban dan mendorong korban untuk masuk ke dalam rumah.

“Karena korban menggerak gerakkan tubuhnya dan tidak mau di ajak masuk ke dalam rumah, kemudian korban di bacok oleh tersangka berkali-kali dan mengenai tangan, paha, perut, dan punggung korban,” ungkapnya.

Dan kemudian tersangka pergi kerumah Kepala Desa serta mengakui ke Kepala Desa Gadding kalau saya telah melakukan penganiayaan/pembacokan terhadap istri keluarganya.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 wib setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan menyebabkan korban meninggal dunia, tersangka mengamankan diri ke Polres Sumenep.

“Selanjutnya tersangka mengakui bahwa sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri sahnya yang bernama SW,” jelas AKBP Henri.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa sepotong baju daster berwarna hijau motif batik lengan panjang terdapat bercak darah, sepotong celana pendek warna putih motif bunga terdapat bercak darah, sepotong kerudung segi empat warna hijau terdapat bercak darah, sepotong celana dalam warna merah terdapat bercak darah, sebuah celurit dengan ukuran bilah 26 cm terdapat gagang yang terbuat dari kayu, buku Nikah dan Strip test (+) diamankan Satreskrim Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3),(2),(1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU