Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Rilis Pengungkapan Kasus Mafia Tanah di Sumenep

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Rilis Pengungkapan Kasus Mafia Tanah di Sumenep

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Rilis Pengungkapan Kasus Mafia Tanah di Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Daerah (Polda) Jatim merilis keberhasilannya pengungkapan kasus mafia tanah yang terjadi di tiga desa di Kabupaten Sumenep.

Hasil penyidikan menetapkan tersangka Dirut PT Sinar Mega Indah Persada (SMIP) berinisial HS (63), Mantan petugas BPN Sumenep berinisial MH (76) dan Kades Kolor Kecamatan Kota, MR (71).

“HS ini sebelumnya masuk DPO (daftar pencarian orang). Dia melakukannya penjualan tanah kas di tiga desa,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edy Herwiyanto, SIK, pada rilisnya Rabu (05/06/2024).

Menurut perwira dengan melati dipundak itu menyebut ketiga kas desa tersebut, yakni Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Desa Cabbiya dan Desa Talango Kecamatan Talango.

“Untuk tersangka berinisial MH ((76) belum dilakukan penahanan karena kondisinya sakit,” terang Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edy Herwiyanto, SIK.

Sementara kata dia, untuk tersangka HS dilaksanakan penahanan karena memang tersangka sempat bersikap tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan.

Baca Juga :  APRESIASI SENIMAN 2025, WAKAPOLRES SUMENEP TEKANKAN PENTINGNYA HARMONI BUDAYA

“Sehingga kami masukkan daftar pencarian orang (DPO) dan Alhamdulillah saat ini berhasil kami tangkap,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto, SIK menjelaskan akibat kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp114 milliar.

“Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menyita aset milik tersangka HS yang nilainya sekitar Rp97 milliar sebagai barang bukti (BB),” jelasnya.

Baca Juga :  Reuni Akbar Perdana FISIP UNISA: Satu Dekade Perjalanan Taufik Ms Nahkodai IKA 2025-2030

Oleh karena pihaknya akan mengembangkan kasus mafia tanah yang terjadi pada kurun waktu 1997 di Kabupaten Sumenep dan hasil dugaan sementara aset yang diperoleh pelaku bisa lebih dari itu.

“Atas perbuatannya, ketiga orang tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor serta pasal tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (REDJAVA/FRN JATIM****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Wabup Sumenep Pimpin Rakor Forkopimda, Salurkan Bantuan dan Pastikan Korban Kapal Terbakar Dilayani Maksimal
Ribuan Anak PAUD Bakal Semarakkan Gebyar PAUD Ceria 2026, Dinas Pendidikan Sumenep Perkuat Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini
Wabup Sumenep Sebut Lomba HUT ke-81 RI Perkuat Sinergi dan Semangat Kerja ASN
Prajurit Yonif TP 931/KJ Semarakkan Lomba HUT ke-81 RI di Sumenep, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
Update Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2: 9 Korban Dievakuasi ke Sumenep, Ratusan Korban Tiba di Surabaya, Pencarian 39 Penumpang Terus Berlanjut
Bupati Fauzi Gaungkan Semangat Kemerdekaan saat Buka Lomba HUT RI Ke-81 di Sumenep: “Sekali Merdeka, Tetap Merdeka!”
KMP Mutiara Sentosa II Terbakar, Bupati Sumenep Siagakan 20 Ambulans dan 3 RS
Bupati Fauzi dan Menhub RI Satukan Langkah, Percepat Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II

BERITA TERKAIT

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Wabup Sumenep Pimpin Rakor Forkopimda, Salurkan Bantuan dan Pastikan Korban Kapal Terbakar Dilayani Maksimal

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Ribuan Anak PAUD Bakal Semarakkan Gebyar PAUD Ceria 2026, Dinas Pendidikan Sumenep Perkuat Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Wabup Sumenep Sebut Lomba HUT ke-81 RI Perkuat Sinergi dan Semangat Kerja ASN

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Prajurit Yonif TP 931/KJ Semarakkan Lomba HUT ke-81 RI di Sumenep, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Update Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2: 9 Korban Dievakuasi ke Sumenep, Ratusan Korban Tiba di Surabaya, Pencarian 39 Penumpang Terus Berlanjut

BERITA TERBARU