Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim Periksa 29 Saksi Terkait Dugaan Praktik KKN dalam Seleksi Perangkat Desa di Kediri

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Sebanyak 29 saksi diperiksa Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terkait dengan adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada seleksi perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan berawal dari adanya pengaduan masyarakat sebanyak 7 pengaduan yang masuk ke Polda Jatim.

Enam pengaduan diantaranya dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri, dan 1 pengaduan dari dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sudah mengambil langkah-langkah terkait dengan penanganan kasus ini,” jelasnya saat ditemui di Gedung Bidhumas Polda Jatim, pada Jum’at (26/4/2024).

Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto , terkait kasus ini juga sudah diterbitkan laporan Polisi model A.

“Ada sebanyak 6 laporan Polisi yang sudah di terbitkan dan ada sebanyak 29 saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” tambah Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga :  GURU: ANTARA PENGABDIAN, TANTANGAN BARU, DAN KEBERANIAN UNTUK TERUS BERTUMBUH

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, sesuai hasil penyelidikan bahwa adanya dugaan pengondisian nilai peserta ujian seleksi perangkat desa Kabupaten Kediri, tahun 2023.

Dimana peristiwa itu, terjadi pada 27 Desember 2023, di Conventions Hall, Kabupaten Kediri, pada saat tes seleksi pengisian calon perangkat desa di 25 Kecamatan atau 163 Desa.

Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan melakukan rekayasa aplikasi Cat.

Baca Juga :  Surplus Melimpah! Gabah Sumenep Tembus 6000 Ton, Harga Rp6500 Perkg

“Jadi peserta ini bisa dikondisikan, yang seharusnya tidak boleh disitu,” ujar Kombes Dirmanto.

Terkait dengan hal ini, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus melakukan pendalaman, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Hal ini masih terus dilakukan pendalaman,dan pemeriksaan saksi – saksi,” tutup Kombes Dirmanto. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Rangkaian Mubes BEM-KM STAIM, Debat Kandidat Bongkar Strategi Membangun Organisasi Progresif
Jambore Kwarran Dasuk 2026 Digelar, 509 Pramuka Merajut Kebersamaan Menuju Indonesia Emas
BMPD Sumenep Kalah 3-2, Hairil Fajar: Kebersamaan Jadi Kemenangan Sesungguhnya
Poppy Popper Pecah di Bapenda Sumenep, Semarak HUT RI ke-81 Penuh Kebersamaan
HUT RI Ke-81, Pemkab Sumenep Berikan Insentif Fiskal 81 Persen Ringankan Piutang PBB-P2 Warga
HUT ke-14 IWO Sumenep: Pers Merdeka Menguat, Sinergi dengan Polisi Jadi Energi Baru Demokrasi
Ritme Laga Sengit Warnai Mini Soccer HUT RI, Forkopimda Sumenep Menang Dramatis 3-2
Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep

BERITA TERKAIT

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Rangkaian Mubes BEM-KM STAIM, Debat Kandidat Bongkar Strategi Membangun Organisasi Progresif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Jambore Kwarran Dasuk 2026 Digelar, 509 Pramuka Merajut Kebersamaan Menuju Indonesia Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:50 WIB

BMPD Sumenep Kalah 3-2, Hairil Fajar: Kebersamaan Jadi Kemenangan Sesungguhnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Poppy Popper Pecah di Bapenda Sumenep, Semarak HUT RI ke-81 Penuh Kebersamaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:59 WIB

HUT RI Ke-81, Pemkab Sumenep Berikan Insentif Fiskal 81 Persen Ringankan Piutang PBB-P2 Warga

BERITA TERBARU