JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Menjelang masa penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), SMAN 1 Sumenep menggelar sosialisasi sistem terbaru yang akan digunakan pada tahun ajaran 2025/2026.
Sistem yang sebelumnya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kepala SMAN 1 Sumenep, Rafiudin, menjelaskan bahwa perbedaan utama sistem SPMB dibandingkan PPDB adalah pada mekanisme seleksi dan wilayah penerimaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya, sistem zonasi yang selama ini menjadi dasar penerimaan kini resmi ditiadakan.
“Untuk tahun ini, kita menggunakan sistem SPMB. Tidak ada lagi zonasi, melainkan sistem rayon. SMAN 1 Sumenep masuk dalam Rayon 1, yang meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Batuan, dan Kalianget,” kata Rafiudin, Kamis (24/4/2025).
Ia merinci, dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan yang tersedia, yakni jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi.
Perubahan besar juga terjadi dalam kuota penerimaan tiap jalur.
“Dulu, jalur zonasi menyerap hingga 50 persen dari total kuota siswa. Sekarang, jalur domisili hanya dialokasikan 35 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rafiudin mengimbau kepada seluruh guru untuk lebih cermat dalam melakukan input nilai siswa.
Pasalnya, nilai akademik kini menjadi salah satu indikator utama dalam proses seleksi.
“Kesalahan input bisa sangat merugikan siswa. Oleh karena itu, kehati-hatian sangat dibutuhkan dalam proses ini,” pungkasnya. (REDJAVA****)









