Sidang Banding Ferdy Sambo, Mabes Polri : Sidang akan Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo Saat Persidangan Di Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo Saat Persidangan Di Kasus Brigadir J

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menyiapkan sidang komisi banding terkait sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, pihak Biro Wabprof telah berkomunikasi dengan Divkum Polri dan sudah mempersiapkan sidang komisi banding.

Baca Juga :  Polisi Siaga di Gereja GPSI Sumenep Saat Perayaan Kenaikan Isa Al Masih 2026

Mengenai memori banding, menurut Dedi, pihaknya belum menerima memori banding yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

“Untuk memori banding Irjen FS atau Saudara FS, belum diterima,” tuturnya, dikutip dari pemberitaan Kompas Pagi di Kompas TV, Sabtu (3/9/2022).

“Namun demikian, dari pihak Wabprof sudah berkomunikasi dengan Divkum Polri, sudah mempersiapkan sidang komisi banding.”

Baca Juga :  Rutan Sumenep Kembali Terima 13 WBP Baru

Nantinya, lanjut Dedi, sidang komisi banding tersebut akan dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Komjen.

“Sidang komisi banding ini akan dipimpin oleh Pati bintang tiga,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sesuai aturan, Ferdy Sambo mempunyai waktu selama 21 hari untuk menyampaikan memori banding tersebut.

“Dalam waktu 21 hari memori banding diputuskan, apakah diterima atau ditolak nanti hasilnya juga akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujarnya. (REDJAVA/FRN****)

Baca Juga :  Wakapolres Sumenep Hadiri Tasyakuran dan Halal Bihalal Revitalisasi Terminal Aryawiraraja

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 17:00 WIB

Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN

Berita Terbaru