JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep menggelar seminar bertema “Hukum dan Kebebasan Pers: Perlindungan Jurnalis di Tengah Tekanan dan Tuntutan Publik”, Kamis (27/11/2025), di Graha Kemahasiswaan Universitas PGRI (UPI) Sumenep. Acara ini menjadi ruang diskusi penting mengenai tantangan yang dihadapi jurnalis di era digital, termasuk ancaman hukum dan intimidasi.
Seminar yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, Forkopimda, jajaran akademisi UPI Sumenep, serta ratusan peserta dari kalangan jurnalis dan mahasiswa, juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wartawan Senior Ibnu Hajar, Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar, dan Briptu Daud Rahman, perwakilan Kasat Reskrim Polres Sumenep.
Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain R, dalam sambutannya menegaskan bahwa pers merupakan pilar penting dalam menjaga demokrasi dan transparansi. Namun, ia mengakui tantangan profesi jurnalis yang semakin berat, dari tekanan publik hingga risiko kriminalisasi.
“Jurnalis seringkali menghadapi tekanan besar, mulai dari intimidasi hingga ancaman fisik. Tetapi, tugas kami adalah untuk terus menyampaikan kebenaran dan menjaga independensi media,” kata Imam Mustain.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin memperkuat kolaborasi antara media, pemerintah, dan akademisi demi melindungi hak-hak jurnalis. “Seminar ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang perlindungan hukum bagi jurnalis, sekaligus memperkuat komitmen terhadap etika jurnalistik yang profesional,” lanjutnya.
Rektor UPI Sumenep, Asmoni, mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan bahwa UPI Sumenep terus berupaya memperkuat kompetensi jurnalistik mahasiswa, baik melalui mata kuliah jurnalistik maupun pembinaan terhadap LPM Retorikan.
“Perubahan arus informasi memerlukan pemahaman yang kuat tentang regulasi pers. Mahasiswa harus siap menghadapi tantangan digital dengan wawasan hukum yang jelas, seperti UU Pers dan UU ITE,” ujar Asmoni.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, dalam kesempatan ini menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menguatkan demokrasi melalui penyebaran informasi yang akurat.
“Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi. Namun, kebebasan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pers yang bebas adalah yang mampu memberikan informasi yang akurat, edukatif, dan mengedepankan kepentingan publik,” kata Imam Hasyim.
Wakil Bupati juga menyampaikan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat perlindungan bagi jurnalis yang menghadapi berbagai ancaman di era digital. “Ancaman terhadap jurnalis, baik fisik maupun digital, harus segera dihentikan. Jika tidak, bukan hanya profesi jurnalis yang akan terganggu, tetapi juga kualitas demokrasi kita,” tegasnya.
Seminar ini berakhir dengan pesan untuk menjaga profesionalisme jurnalis, mengedepankan etika dalam menyebarkan informasi, dan terus membangun kolaborasi yang sehat antara media, pemerintah, dan masyarakat. (REDJAVA****)












