JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemberian asimilasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dihentikan oleh Pemerintah. Hal itu seiring berakhirnya status pandemi Covid-19 melanda di Indonesia sejak dua tahun terakhir.
Atas penghentian program asimilasi oleh Pemerintah itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep Kemenkumham Jatim, Ridwan Susilo, Amd IP, MM memberikan sosialisasi serta arahan kepada semua warga binaan pemasyarakatan.
“Program asimilasi dihentikan oleh Pemerintah, namun saudara-saudara sekalian tidak perlu resah karena program integrasi lainnya seperti PB, CB, CMB masih kita bisa dapat,” kata Karutan Sumenep Ridwan Susilo Amd IP, MM. Rabu (05/07/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Karutan Sumenep Ridwan Susilo, Amd IP, MM menuturkan terkait peniadaan program tersebut oleh Rutan Sumenep sebagai tindak lanjut atas surat edaran dari Dirjenpas, nomor PAS-PK.05.09.1091.
“Terkait penghentian pemberian asimilasi dirumah kepada narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Karutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo, Amd IP, MM menyebut bahwa pihaknya hanya sebatas melaksanakan tindak lanjut atas surat edaran Dirjenpas.
“Ini upaya Pemerintah untuk mengurangi kepadatan dan menekan resiko penyebaran Covid-19 di dalam Rutan. Narapidana yang memenuhi syarat bukan serta merta dibebaskan melainkan hanya dirumahkan,” pungkasnya. (REDJAVA****)









