Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Besok PJ Kades Ragung Diperiksa Polres Sampang

Minggu, 18 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sampang, IPTU Dedy Dely Rasidie

Kasi Humas Polres Sampang, IPTU Dedy Dely Rasidie

JAVANETWORK.CO.ID.SAMPANG – Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) kades Ragung, kecamatan Pangarengan, kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto terus menggelinding.

Besok Senin (19/2/2024), penyidik Satreskrim polres Sampang dijadwalkan melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka Pj Kades Ragung Irham Nurdayanto.

Baca Juga :  Dari MALESMAMA ke FTBI: Perjalanan Sulaiman Menuju Juara Jawa Timur

“Ia betul, kami jadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka Irham Nurdayanto pada Senin besok,” kata Kasi Humas Polres Sampang Iptu Dedy Dely Rasidie, Minggu (18/2/2024).

Dedy Dely mengatakan, Irham Nurdayanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Selasa 13 Februari 2023.

Baca Juga :  Respon Cepat Call Center 112, Kadis DLH Pimpin Proses Evakuasi Pohon Tumbang di SDN Pangarangan V

Surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan. Apabila dalam pemanggilan pertama ini tersangka tidak hadir, kata Dedy, penyidik akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua.

“Kalau tersangka tetap tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan, maka penyidik tak akan ragu lagi untuk melakukan upaya penjemputan paksa, penggeledahan dan penangkapan,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Kemenag Sumenep Gandeng BAZNAS Salurkan Beasiswa untuk 360 Anak Yatim

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru