Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Besok PJ Kades Ragung Diperiksa Polres Sampang

- Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sampang, IPTU Dedy Dely Rasidie

Kasi Humas Polres Sampang, IPTU Dedy Dely Rasidie

JAVANETWORK.CO.ID.SAMPANG – Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) kades Ragung, kecamatan Pangarengan, kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto terus menggelinding.

Besok Senin (19/2/2024), penyidik Satreskrim polres Sampang dijadwalkan melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka Pj Kades Ragung Irham Nurdayanto.

Baca Juga :  Kadiv Humas dan IWO Perkuat Komitmen Wujudkan Pemilu Damai

“Ia betul, kami jadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka Irham Nurdayanto pada Senin besok,” kata Kasi Humas Polres Sampang Iptu Dedy Dely Rasidie, Minggu (18/2/2024).

Dedy Dely mengatakan, Irham Nurdayanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Selasa 13 Februari 2023.

Surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan. Apabila dalam pemanggilan pertama ini tersangka tidak hadir, kata Dedy, penyidik akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua.

Baca Juga :  Menghijaukan Sumenep di Tengah Tuntutan Nasional

“Kalau tersangka tetap tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan, maka penyidik tak akan ragu lagi untuk melakukan upaya penjemputan paksa, penggeledahan dan penangkapan,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU