Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Satpol PP Sumenep Beri Teguran Ke-3 Terhadap Mr. Ball - Java Network

Satpol PP Sumenep Beri Teguran Ke-3 Terhadap Mr. Ball

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol Kabupaten Sumenep Achmad Laily Maulidi

Kasatpol Kabupaten Sumenep Achmad Laily Maulidi

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kembali mengeluarkan surat teguran kepada pengelola Mr Ball Lounge and Billard yang terletak di Desa Gedungan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Surat teguran kali ini merupakan yang ketiga kalinya dalam rentan kurang lebih dua minggua terakhir setelah pada sebelumnya SatPol PP juga sudah mengeluarkan surat teguran kedua kalinya untuk Mr Ball.

Menurut Kasat Pol PP Acmad Laily Maulidi mengatakan, setelah 13 hari sejak teguran pertama pengelola masih melanggar, maka pihaknya keluarkan teguran kedua dengan waktu tiga sampai tujuh hari.

Laily melanjutkan, surat teguran itupun juga tidak diindahkan oleh pengelola Mr Ball. Salah satu buktinya pihaknya masih sering menerima laporan dari warga sekita perihal dugaan aktivitas jual beli miras di lokasi tersebut

“Tadi sudah saya panggil pemiliknya, dan sudah kami berikan surat teguran ketiga,” katanya. Rabu 08/06

Ia juga menyampaikan pihak Mr Ball sudah menandatangani surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi lagi, yang disaksikan secara langsung oleh perwakilan manajeman dalam hal ini kuasa hukumnya.

“Hal itu kami lakukan sesuai Permendagri Nomer 54 tahun 2011,” terangnya

Ia juga merinci poin-poin dalam pernyataan itu, diantaranya pengelola Mr Ball siap untuk tidak melakukan jual beli Minuman Keras (Miras) dan pembatasan jam oprasional maksimal jam 12 malam.

“Jika itu di langgar kembali maka Kami akan mengambil tindakan Tegas, jika berkaitan dengan penutupan itu kita harus koordinasi dengan Instansi pengampu Perda termasuk juga TNI Polri, Dan juga pihak Kejaksaan intinya kami akan bersama Tim lah.” Jelas Mantan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep.

Pihaknya juga memastikan akan terus melakukan pemantauan sejak diterbitkan nya teguran ke tiga selama tiga hari kedepan

“Mulai nanti malam Selasa 07/06 Pihak Satpol PP Sumenep akan melakukan pengambilan dokumentasi kegiatan didalam selama Tiga malam, dan hal ini sudah seizin pemilik Mr Ball.” Tandasnya.

Diberitakan Sebelumnya, tokoh masyarakat Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan aksi pemasangan banner di kantor Satpol PP sebagai bentuk penolakan dan meminta kepada instansi terkait agar segara melakukan penutupan terhadap Mr. Ball.

Pihaknya melakukan aksi tersebut, beralasan bahwa tempat tersebut menimbulkan dentuman musik yang sangat keras serta terjadi pesta miras di dalamnya sampai larut malam atau hingga Subuh.

Sehingga hal ini sangat memicu keresahan-keresahan dan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Maka dari itu masyarakat meminta instansi terkait agar tegas memberikan tindakan tegas pada objek itu.

“Saya mewakili masyarakat lingkungan sekitar, Meminta kepada Instansi terkait untuk melakukan penindakan tegas kepada Mr Ball.”Tegasnya. (REDJAVA/FANDS)

Berita Terkait

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura
Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera
Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep
SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional
Sentuhan Humanis Polwan Warnai Pengamanan Sholat Jum’at di Kota Sumenep
Momentum Harkodia 2025, DPMPSTP Sumenep Tegaskan Komitmen Zero Korupsi di Layanan Publik
IWO Sumenep Rumuskan Peta Jalan Jurnalisme Digital Lewat Raker 2026 di Kota Batu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:08 WIB

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:26 WIB

Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:29 WIB

Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:09 WIB

Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:41 WIB

SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional

Berita Terbaru