JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dua pemuda ditangkap tim Satresnarkoba Polres Sumenep dikarenakan menggelar pesta narkotika jenis sabu didalam gudang air mineral di jalan Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Rabu (22/06/2022).
Kedua tersangka masing-masing bernama Syamsul A (53) tahun, warga Dusun Mamburit Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa dan Agus (34) tahun warga Dusun Temor Leke Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S SH menyampaikan dalam keterangan rilisnya, “Bahwa kedua pelaku diamankan didalam gudang air mineral pada hari selasa (21/06/2022) sekira pukul 19.30 wib, “kata Kasi Humas Polres Sumenep.
Menurutnya, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan saat keduanya sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu dan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan keduanya berupa narkotika jenis sabu seberat 0.34 gram serta alat hisap,”pungkas Polwan dengan Balok Tiga dipundaknya.
Akibat perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika (REDJAVA/HUMAS)












