JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep kembali menerima 12 tahanan baru dari Polres Sumenep pada Rabu (5/3/2025). Dengan tambahan ini, jumlah penghuni rutan kini mencapai 371 orang.
Setibanya di Rutan Sumenep, para tahanan menjalani serangkaian prosedur penerimaan, termasuk penggeledahan badan dan barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk.
Selain itu, tim medis juga melakukan screening kesehatan guna mendeteksi potensi penyakit bawaan atau menular sebelum mereka ditempatkan di blok hunian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Kami memastikan setiap tahanan yang masuk menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu serta melalui proses adaptasi di Mapenaling. Ini penting agar mereka dapat berbaur dengan lingkungan rutan secara baik dan mengikuti pembinaan secara maksimal,” ujarnya, Kamis (06/03/2025).
Selama berada di sel Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling), para tahanan akan mendapatkan orientasi mengenai aturan, tata tertib, serta nilai-nilai yang diterapkan di dalam rutan.
“Selain itu, mereka juga mendapatkan pendampingan dan arahan dari petugas sebelum ditempatkan di blok hunian tetap,” pungkas Ridwan Susilo.
Dengan tambahan tahanan ini, Rutan Sumenep terus berkomitmen untuk menjalankan pembinaan secara optimal, memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. (REDJAVA****)









