JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rutan Kelas IIB Sumenep menerima 15 tahanan baru pada hari Selasa 20 Februari 2024, yang terdiri dari 12 orang berasal dari Polres dan 3 orang dari Kejaksaan Negeri Sumenep.
Kedatangan tahanan baru ini harus menjalani berbagai prosedur ketat sebelum ditempatkan di sel tahanan dalam rumah tahanan (Rutan) Sumenep.
Setiap proses penerimaan tahanan baru itu dimulai dengan pengeledahan barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan Sumenep.
Kemudian setelah itu, dilakukan penggeledahan tubuh secara menyeluruh untuk menjaga keamanan di dalam rutan Kelas IIB Sumenep.
Selanjutnya, seluruh tahanan baru tersebut menjalani medical check up oleh tim medis rutin untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan dan mendeteksi adanya penyakit.
Dengan bertambahnya 15 tahanan baru, baik dari kepolisian dan kejaksaan negeri Sumenep maka warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Sumenep dihuni oleh 322 orang.
Sementara itu, Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM mengatakan penerimaan tahanan baru itu merupakan bagian dari tugas rutin Rutan Sumenep.
“Giat seperti ini merupakan tugas rutin dalam memberikan pelayanan hukum dan penahanan yang adil kepada Semua tahanan,” kata Ridwan Susilo, Amd, IP, MM, Rabu (21/02/2024).
Lebih lanjut, ia menuturkan penerimaan tahanan baru ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan.
“Kami rutan Sumenep akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik dan memastikan keamanan di dalam rutan Sumenep,” pungkasnya. (REDJAVA****)












