JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep kembali menunjukkan perannya sebagai institusi yang terbuka bagi masyarakat. Kali ini, puluhan siswa Binar Junior High School diajak melihat secara langsung wajah pemasyarakatan modern melalui program field observation bertema Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan, Senin (3/8/2026).
Kunjungan edukatif tersebut menjadi pengalaman berharga bagi para pelajar. Mereka tidak hanya mempelajari konsep penegakan hukum dari buku pelajaran, tetapi juga menyaksikan secara langsung bagaimana proses pembinaan warga binaan dijalankan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Setibanya di Rutan Sumenep, rombongan disambut jajaran petugas sebelum mengikuti sesi pemaparan mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dalam kesempatan itu, para siswa memperoleh penjelasan mengenai perubahan paradigma pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, pembentukan karakter, serta persiapan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sumenep menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan semata-mata menjalankan pidana, tetapi menjadi proses membangun kembali kualitas hidup warga binaan agar mampu kembali diterima di tengah masyarakat.
“Melalui pembinaan yang terarah, kami berupaya membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih mandiri, produktif, dan siap kembali menjalankan perannya di lingkungan sosial. Inilah esensi sistem pemasyarakatan yang terus kami jalankan,” kata Kepala Subsi Pelayanan Tahanan.
Usai menerima materi, para siswa diajak mengunjungi sejumlah fasilitas pembinaan. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah program Batik Catra, program unggulan pembinaan kemandirian yang membekali warga binaan dengan keterampilan membatik sebagai modal membuka peluang usaha setelah menyelesaikan masa pidana.
Suasana kunjungan berlangsung dinamis. Antusiasme para siswa terlihat saat mereka aktif berdialog dengan petugas, menggali berbagai informasi mengenai kehidupan di dalam rutan, mekanisme pembinaan, hingga proses pembentukan karakter warga binaan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, mengatakan keterbukaan informasi kepada dunia pendidikan menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai fungsi pemasyarakatan yang sesungguhnya.
“Kami ingin para pelajar melihat secara langsung bahwa rutan bukan hanya tempat menjalani pidana. Di dalamnya terdapat proses pembinaan yang bertujuan membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali hidup berdampingan dengan masyarakat,” ujar Aditya.
Menurutnya, edukasi hukum sejak usia sekolah merupakan investasi penting untuk membangun generasi yang sadar hukum sekaligus memahami nilai-nilai kemanusiaan dalam proses penegakan hukum.
“Kami berharap pengalaman belajar di Rutan Sumenep ini mampu membuka wawasan para siswa bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman, tetapi juga menghadirkan kesempatan bagi setiap orang untuk memperbaiki diri. Sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan dunia pendidikan seperti ini perlu terus diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas, berintegritas, dan menghargai nilai keadilan,” tambahnya.
Melalui kegiatan observasi lapangan tersebut, Rutan Kelas IIB Sumenep kembali menegaskan komitmennya sebagai institusi pemasyarakatan yang edukatif, transparan, dan humanis.
Selain memperkuat keterbukaan informasi publik, kegiatan ini menjadi jembatan kolaborasi antara pemasyarakatan dan dunia pendidikan dalam meningkatkan literasi hukum sekaligus memperkenalkan proses pembinaan warga binaan kepada generasi muda secara utuh.








