JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses demokrasi dengan turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Rabu (2/7/2025).
Kehadiran dua orang staf Pelayanan Tahanan mewakili Rutan Sumenep menjadi bentuk partisipasi aktif dalam menjamin hak politik warga binaan.
Pleno yang berlangsung secara terbuka itu merupakan agenda triwulanan rutin KPU yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kabupaten Sumenep.
Fokus pembahasan kali ini mencakup pembaruan data pemilih, terutama menyangkut dinamika status kependudukan, termasuk warga binaan yang baru masuk, bebas, maupun pindah domisili.
Kepala Rutan Sumenep melalui Humas menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam rapat pleno tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
“Kami ingin menjamin bahwa hak konstitusional warga binaan tidak terabaikan. Ini bentuk komitmen kami terhadap demokrasi yang inklusif,” kata Heri Sutriadi dalam keterangan tertulis, Kamis (03/07/2024).
Rutan Sumenep juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa warga binaan, meski sedang menjalani masa hukuman, tetap memiliki hak politik yang harus dijamin oleh negara.
“Kami akan terus berperan aktif dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih, demi memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat terdata secara sah dan akurat,” pungkas Heri Sutriadi. (REDJAVA****)












