JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep kembali mencatatkan prestasi membanggakan.
Lembaga pemasyarakatan yang berada di ujung timur Pulau Madura ini dinobatkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Inspiratif Tahun 2025 dalam ajang SMSI Award yang diselenggarakan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni khidmat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Mei lalu, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Rutan Sumenep dalam menjalankan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
Salah satu program unggulan yang mendapat sorotan publik adalah pelatihan keterampilan membatik. Produk bernama Batik Catra, hasil karya warga binaan, dinilai berhasil mengangkat nilai budaya lokal sekaligus memiliki daya saing di panggung nasional.
Inovasi ini menjadi contoh inspiratif bagi UPT pemasyarakatan lain di Indonesia dalam mengembangkan pendekatan pembinaan yang humanis, kreatif, dan produktif.
Kepala Rutan Sumenep, Heri Sutriadi, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran dan semangat para warga binaan yang mengikuti pembinaan. Batik Catra bukan sekadar produk, tetapi simbol perubahan dan harapan. Kami akan terus mendorong pembinaan berbasis keterampilan sebagai jalan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik,” ujar Heri, Rabu (25/6/2025).
Menurut Heri, capaian ini membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan semata tempat menjalani hukuman, melainkan juga “rumah perubahan”, tempat individu dipersiapkan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Rutan Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembinaan yang tidak hanya memberi keterampilan teknis, tetapi juga membangun karakter, kepercayaan diri, dan harapan hidup baru bahkan dari balik jeruji besi.
“Karena setiap lembar batik yang mereka hasilkan, adalah kisah baru tentang perubahan, tentang manusia yang diberi kesempatan kedua,” pungkas Heri Sutriadi. (REDJAVA****)











