Rusuh di PT GNI, 17 Tersangka dijerat Pasal Pengrusakan dan pembakaran

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto

JAVANETWORK.CO.ID PALU – Perkembangan situasi lokasi perusahaan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara sampai hari ini relatif kondusif, karyawan kembali bekerja secara normal.

Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto terkait perkembangan situasi pasca rusuh di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Rabu (18/1/2023)

Didik juga menegaskan, Polda Sulteng akan tetap bertindak tegas kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum. Ia juga menyebut terhadap 17 orang karyawan yang telah ditetapkan tersangka, sejak tanggal 16 Januari 2023 telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara

“Mereka yang ditahan, 16 tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan 1 tersangka dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelasnya

Kabidhumas juga menjelaskan, ada 6 orang Tenaga Kerja Asing yang sudah diperiksa penyidik dan mereka yang diamankan sejak hari pertama pasca kerusuhan dan statusnya sebagai saksi, semuanya sudah dipulangkan.

Baca Juga :  Massifkan Sosialisasi Hingga ke Desa, Upaya Dinkes P2KB Sumenep Cegah DBD di Musim Hujan

Terhadap korban yang meninggal dunia, Kombes Pol Didik Supranoto itu mengatakan, untuk jenasah MS (19) sudah diambil pihak keluarganya untuk dibawa pulang ke kampungnya, demikian juga jenasah TKA Mr. XE (30) telah diserahkan kepada perwakilan utusan Kedutaan Besar China yang rencananya jenasah akan dikremasi di Kota Makassar.

Baca Juga :  Keren! SDN Pakandangan Sangrah Terapkan Jadwal Digitalisasi Terpadu, Anak SD Melek IT Sejak Dini

“Tidak bosan kami terus menghimbau dan mengajak karyawan PT GNI dan masyarakat untuk mendukung situasi yang sudah kondusif dan tidak mudah mempercayai informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya,” pungkas Kabidhumas Polda Sulteng. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Diduga Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79

BERITA TERKAIT

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:26 WIB

Diduga Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

BERITA TERBARU