JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep menunjukkan kinerja signifikan sepanjang 2025.
Hingga tutup tahun anggaran per 31 Desember 2025, realisasi Retribusi Jasa Umum dari Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Penyediaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum tercatat mencapai Rp4.740.275.000, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp3.958.500.000.
Dengan capaian tersebut, realisasi retribusi parkir mencapai 119,75 persen, sekaligus menegaskan sektor parkir sebagai salah satu penopang PAD yang cukup strategis di Kabupaten Sumenep.
Koordinator Parkir Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Moh. Hayat mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari pembenahan tata kelola parkir yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, realisasi retribusi parkir tahun 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan serta penguatan pengawasan yang terus kami lakukan,” kata Moh. Hayat, Selasa (31/12/2025).
Menurutnya, Disperkimhub Sumenep secara konsisten melakukan penataan titik parkir, peningkatan kedisiplinan juru parkir, serta monitoring setoran retribusi agar berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berupaya memastikan seluruh potensi parkir tergarap optimal dan dikelola secara tertib, transparan, serta akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi indikator membaiknya sistem pelayanan parkir kepada masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem agar pengelolaan parkir semakin profesional dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” tegas Hayat sapaannya.
Moh. Hayat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep yang telah taat membayar pajak dan retribusi, khususnya sektor parkir, sehingga target PAD dapat tercapai dengan baik.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam membayar retribusi parkir. Ketaatan warga adalah kunci keberhasilan kita bersama dalam membangun daerah,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap capaian tersebut dapat menjadi pijakan untuk memperkuat sektor retribusi lainnya guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan. (REDJAVA****)











