JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, harapan baru menyelimuti ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sumenep.
Sebanyak 145 orang diusulkan untuk memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman, sebagai bagian dari program rutin pemerintah pada momen hari besar keagamaan.
Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menegaskan bahwa pengajuan remisi dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari masa pidana hingga perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Remisi ini adalah hak bagi warga binaan, tetapi tentu harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, baik administratif maupun substantif,” kata Aditya saat dikonfirmasi media ini, Rabu (18/03/2026).
Saat ini, jumlah penghuni Rutan Sumenep tercatat sekitar 323 orang. Namun, tidak semua memenuhi kriteria untuk diusulkan mendapatkan remisi pada momentum Idul Fitri tahun ini.
Aditya menjelaskan, pihaknya hanya mengajukan nama-nama warga binaan yang dinilai layak berdasarkan rekam jejak selama menjalani masa hukuman.
“Kami melakukan verifikasi secara ketat. Warga binaan yang diusulkan adalah mereka yang berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama berada di dalam rutan,” ujarnya.
Menurutnya, proses pengusulan remisi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem pembinaan yang bertujuan mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
“Remisi ini juga menjadi bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan komitmen untuk memperbaiki diri,” tambah Aditya.
Meski telah diusulkan, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Rutan Sumenep hanya berperan dalam mengajukan dan melengkapi berkas sesuai ketentuan.
“Kami di daerah hanya mengusulkan. Penentuan akhir tetap dari pusat setelah melalui proses evaluasi,” sambung dia
Aditya pun berharap seluruh warga binaan yang telah diusulkan dapat memperoleh remisi pada momen Lebaran tahun ini, sehingga bisa menjadi motivasi tambahan dalam menjalani pembinaan.
“Harapan kami, semoga seluruh yang diusulkan dapat disetujui dan menerima remisi, sehingga mereka semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkas Aditya Wahyu Rahmadani.
Momentum Idul Fitri sendiri selama ini menjadi salah satu waktu yang dinanti warga binaan, tidak hanya sebagai perayaan keagamaan, tetapi juga sebagai kesempatan mendapatkan pengurangan masa hukuman yang dapat mempercepat proses reintegrasi ke masyarakat. (REDJAVA****)









