PKB Kawal Raperda Pesantren di Prolegda 2025: Tak Boleh Hanya Jadi Wacana

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bapemperda DPRD Sumenep Fraksi PKB, Ahmadi Yasid, SH, MH

Anggota Bapemperda DPRD Sumenep Fraksi PKB, Ahmadi Yasid, SH, MH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren resmi masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025. Kepastian ini terungkap setelah rapat finalisasi Prolegda yang digelar beberapa waktu lalu.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumenep, Rasidi, memastikan bahwa Raperda tersebut telah mendapatkan persetujuan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Hal ini juga ditegaskan oleh Akhmadi Yasid, anggota Fraksi PKB yang turut membidangi penyusunan regulasi tersebut.

“Kami memahami dinamika panjang dalam pembahasan Bapemperda. Banyak diskusi yang cukup melelahkan, tetapi Alhamdulillah Raperda Pondok Pesantren akhirnya disepakati masuk dalam Prolegda,” ujar Yasid kepada wartawan, Minggu (10/2).

Raperda tentang pesantren ini merupakan inisiatif dari legislatif. Selain itu, dua usulan lainnya yang juga masuk dalam Prolegda 2025 adalah Raperda tentang pembatasan penggunaan gawai (gadget) dan Raperda tentang perumahan serta permukiman.

“Khusus Raperda pengembangan pesantren, kami akan mengawal hingga tuntas. Ini penting karena selama ini hanya menjadi wacana,” imbuh Yasid, yang juga dikenal sebagai mantan jurnalis senior.

Yasid menjelaskan bahwa kehadiran Raperda ini sangat penting, mengingat sudah ada landasan hukum dari pemerintah pusat, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Baca Juga :  Gelar Lomba Olahraga, Kadisdik Sumenep sebut Mengolahragakan Masyarakat dan Memasyarakatkan Olahraga

Selain itu, di Kabupaten Sumenep juga telah diterapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Wajib Madrasah Diniyah.

“Raperda ini nantinya akan menyinergikan regulasi yang sudah ada, baik UU Pesantren maupun Perbup Madin. Tujuannya agar ada payung hukum yang lebih kuat, terutama dalam konteks kearifan lokal,” paparnya.

Selain Raperda inisiatif DPRD, Bapemperda juga menyepakati dua Raperda usulan eksekutif, yakni Raperda tentang Keris serta Raperda terkait pengelolaan modal PT WUS dalam Participating Interest (PI) sektor migas.

“Senin nanti, semua keputusan Bapemperda akan dibawa ke rapat paripurna, setelah sidang penetapan hasil Pilkada Sumenep,” pungkas Yasid. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU