PUTR Sumenep Perkuat Implementasi Perda Air Minum dan Sanitasi, Gandeng Kejari hingga Sociopreneur

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Tengah) Kepala Bidang Air Minum dan PLP Dinas PUTR Sumenep, Deddi Falahuddin,

(Foto Tengah) Kepala Bidang Air Minum dan PLP Dinas PUTR Sumenep, Deddi Falahuddin,

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terus memperkuat tata kelola air minum dan sanitasi berbasis regulasi.

Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP), yang dilaksanakan di Balai Desa Larangan Kerta, Kecamatan Manding, Selasa (16/12/2025).

Kepala Bidang Air Minum dan PLP Dinas PUTR Sumenep, Deddi Falahuddin, menegaskan bahwa Perda ini menjadi instrumen penting dalam menjamin hak dasar masyarakat terhadap akses air bersih dan lingkungan yang sehat.

“Perda Nomor 3 Tahun 2024 ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi komitmen negara hadir memastikan layanan air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat,” kata Deddi usai kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas PUTR menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk memberikan penguatan dari aspek hukum, sekaligus melibatkan Arasa Sociopreneur Sumenep sebagai mitra pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Pesan Bupati Sumenep Saat Peanugerahan Bupati Award Tahun 2022

Menurut Deddi, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar regulasi tidak berhenti di atas kertas.

“Kami sengaja melibatkan Kejari agar masyarakat memahami konsekuensi hukum, sekaligus menggandeng sociopreneur agar implementasinya menyentuh aspek sosial dan ekonomi,” katanya.

Deddi juga menekankan pentingnya peran desa dan masyarakat sebagai ujung tombak keberhasilan Perda tersebut.

“Keberhasilan Perda ini sangat ditentukan oleh kesadaran kolektif masyarakat. Pemerintah hadir sebagai fasilitator, namun partisipasi warga adalah fondasi utamanya,” tutup Deddi.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Sumenep berharap Perda Nomor 3 Tahun 2024 dapat diimplementasikan secara efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Jaga Keandalan Jaringan, Kepala ULP PLN Sumenep Tinjau Langsung Kelistrikan di Gili

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU