Pungutan Biaya Sekolah di Sumenep, Wali Murid Kebingungan dan Pertanyakan Peruntukanya

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madrasah Aliyah Negeri Sumenep yang terletak di jalan  K.H Agus Salim Pangangaran Kota Sumenep (foto. dok. fendy/Javanetwork)

Madrasah Aliyah Negeri Sumenep yang terletak di jalan K.H Agus Salim Pangangaran Kota Sumenep (foto. dok. fendy/Javanetwork)

Javanetwork.co.id, Sumenep – Sekolah Menengah Atas dan sederajat dengan sekolah menengah atas lainnya di Kabupaten Sumenep. Sebut saja Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep ini memang sering kali menuai kritikan dan saran dari para wali muridnya. Biasanya sering terjadi diawal penerimaan siswa baru dan juga tak kalah hebohnya diasaat akan melaksanakan ujian atau ulangan bersama, (3/12).

Pro dan kontra pun seringkali terjadi, terkait dengan adanya instrumen dan kebijakan tentang perihal pembiayaan atau pungutan keuangan lainya. Beberapa wali murid beranggapan sudah terbebas dari biaya sekolah, meskipun ada biaya sekolah tapi peruntukannya harus jelas.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Peringatan Isra' Mi'raj dan Doa Bersama Kepemimpinan Bupati dan Wabup Sumenep

Sementara, salah satu dari beberapa wali murid yang enggan disebut namanya menanggapi perihal pembiayaan sekolah di MAN Sumenep, ia menuturkan, sangat sangat terbebani walaupun menjadi keharusan untuk menyelesaikan pembiayaan.

” Sekalipun sudah jelas peruntukannya, akan tetapi tidak adanya kordinasi lebih awal dan harus melakukan pembayaran secepatnya,” tuturnya ke Media Javanetwork.co.id, Jum’at (3/12/2021).

Apakah sudah ada sosialisasi atau koordinasi dari pihak sekolah sebelumnya kepada wali murid? Kami selaku wali murid belum pernah dapat undangan maupun surat dari pihak sekolah melalui putra kami. Maka, kami merasa bahwa pihak sekolah mengabaikan koordinasi dengan wali murid.

Baca Juga :  Meriahkan Peringatan HUT ke-78 TNI, Kodim 0827/Sumenep Gelar JJS

” Kami selaku wali murid merasa keberatan, kenapa pihak sekolah memungut pembiayaan 5 bulan untuk biaya komite dan waktunya pun hampir menjelang pelaksanaan ujian. Apa dianggapnya semua wali murid mampu untuk membayar,” bebernya.

Terpisah, menangapi perihal tersebut, Kepala sekolah MAN Sumenep melalui Ketua Komite RB. Nurul Hamzah menyampaikan, bahwa Bagi setiap siswa yang tidak melunasi sejumlah keuangan yang sudah menjadi syarat utama di sekolah, maka tidak bisa ikut ulangan, terkecuali menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa.

Baca Juga :  Bapenda Sumenep Dukung Digitalisasi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Rakornas P2DD 2024

” Siswa yang tidak mampu melunasi, bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa masing masing asal siswa,” jelasnya.

Lebih lanjut, H. Nono sapaan akrabnya menyatakan, sudah ada pemberitahuan dari pihak sekolah melalui siswa siswinya bahwa siswa siswinya diwajibkan membayar sejumlah keuangan lima bulan kedepan, yakni Rp. 50.000/bulan, itupun bagi siswa yang mampu.

” Sebelumnya, kami sudah memberitahukan kepada siswa untuk disampaikan kepada orang tuanya, bagi yang mampu segera melunasi dan yang tidak mampu dapat menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa,” tutupnya. (fendiy/Arm)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru