JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Pasca beredarnya video Kapolres Sampang AKBP Arman SIK, M.Si yang mana saat dirinya menyebutkan bahwa selama dirinya memimpin Kapolres Sampang Madura Jawa Timur, maka wartawan yang tidak mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak usah dilayani.
Tentunya pernyataan tersebut membuat sejumlah Jurnalis yang berada di seluruh Indonesia meradang dan geram akibat ucapan yang dilontarkan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK. M.Si. Mengetahui kebebasan pers saat ini sudah terkebiri, puluhan Jurnalis dari beberapa daerah di Jawa Timur melakukan aksi demo di depan halaman Mapolda Jawa Timur, Senin (20/06/2022).
Mereka meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, agar permasalahan ini ditindaklanjuti, karena antara Dewan Pers dan Kapolri sudah ada MoU. Sayangnya dalam aksi tersebut Jurnalis merasa sangat kecewa, dikarenakan aksi damai dari puluhan Jurnalis tersebut tidak ada pihak perwakilan Polda Jatim yang mau menerimanya.
Dalam konferensi persnya kepada awak media Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Bayu Pangarso sangat menyesalkan sikap dari Polda Jatim yang tidak mau menemui dan meminta hanya perwakilan.
” Kami dari Jurnalis Bersatu Jawa Timur meminta untuk Kapolda Jatim bisa menemui kami semua, “terangnya.
” Tuntutan kami dalam aksi Jurnalis Bersatu Jatim, meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk mencopot Kapolres Sampang AKBP Arman sebagai Kapolres Sampang dan meminta maaf secara terbuka kepada Jurnalis Se-Indonesia, “tegasnya.
Berhubung karena tidak ditemui oleh Kapolda Jatim, aksi dilanjutkan dengan tabur bunga 7 rupa dan membaca tahlil bersama dibawah sengatan terik matahari sebagai bentuk kekecewaan kepada Kapolda Jatim yang tidak bersedia menemui para aksi demo para Jurnalis Bersatu Jatim. (REDJAVA)












