JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Gelombang penolakan rencana survei seismik minyak dan gas bumi (migas) di wilayah West Kangean, Kabupaten Sumenep, kembali menggema. Setelah sukses menggagalkan proses sosialisasi oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI), Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) bersama sejumlah elemen masyarakat dan awak media menggelar konferensi pers dan deklarasi terbuka, Kamis (26/6/2025), di Pendopo Kantor Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Deklarasi tersebut menegaskan keberhasilan rakyat Kangean memaksa mundur rombongan PT KEI dari wilayah mereka, usai penandatanganan lembar tuntutan aksi oleh Camat Arjasa Aynizar Sukma dan pihak perusahaan. Sosialisasi yang semula dijadwalkan, dipastikan batal total.
“Masyarakat Pulau Kangean menang. Kesepakatan penolakan yang ditandatangani oleh Camat Arjasa dan PT KEI merupakan bukti bahwa kita berhasil memukul mundur mereka dari tanah kami,” tegas Hasan Basri, Koordinator FKKB, dalam pernyataan resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Basri menambahkan, aksi besar masyarakat pada 16 Juni 2025 lalu bukanlah akhir, melainkan awal dari perlawanan yang lebih sistematis. Deklarasi tersebut disusun sebagai penanda bahwa perlawanan terhadap rencana pertambangan migas di Pulau Kangean kini memasuki fase baru.
“Gerakan ini wajib naik level. Kami sedang menyusun langkah-langkah strategis selanjutnya. Dukungan penuh masyarakat menjadi kunci utama, dan hari ini, kami sudah mendapat legitimasi itu,” lanjut Basri.
FKKB juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada. Jika ditemukan adanya upaya lanjutan dari PT KEI atau pihak kecamatan untuk mengaktifkan kembali program survei seismik, maka FKKB tidak segan menggerakkan demonstrasi lanjutan dengan skala massa yang lebih besar.
Dalam konferensi pers tersebut, FKKB menyatakan bahwa gerakan ini tetap konsisten dalam satu garis: penolakan total terhadap seluruh rencana pertambangan migas di Pulau Kangean. Kesepakatan yang telah ditandatangani harus menjadi pegangan bersama. Jika dilanggar, masyarakat diberi hak moral untuk bertindak.
“Apabila nanti masyarakat melihat ada indikasi kegiatan survei oleh PT KEI, maka kami akan bertindak. Kalau perlu, kami usir mereka dari tanah ini,” tegas Basri.
FKKB juga mengimbau masyarakat agar kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Mereka menegaskan bahwa tidak perlu lagi terjadi kegaduhan di tengah masyarakat selama kesepakatan ditaati.
“Silakan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa. Tidak ada alasan untuk panik, karena PT KEI dan Pak Camat tahu betul bahwa mereka terikat pada kesepakatan yang telah disetujui bersama,” pungkasnya. (REDJAVA****)










