Polsek Saronggi Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Raya Desa Saronggi

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan Barang Bukti Yang Diamankan Polsek Saronggi

Tersangka dan Barang Bukti Yang Diamankan Polsek Saronggi

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Saronggi Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi di pinggir jalan raya Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku berinisial DA (41), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Saronggi, berhasil diamankan beserta barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Dandim 0827/Sumenep Tinjau Penanaman Jagung di Patean, Kades Siapkan Lahan 10 Hektar

“Berdasarkan laporan masyarakat, anggota Polsek Saronggi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Pada saat itu, petugas mencurigai seorang pria yang sedang melintas menggunakan sepeda motor. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu di saku celana pelaku,” terang AKP Widiarti, Sabtu (11/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang Diamankan
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, yakni Satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,59 gram, Satu bungkus rokok merek DJI SAM SOE warna hitam, Uang tunai sebesar Rp10.000.

Baca Juga :  Yuk Intip...! Semangat Gotong Royong Warga Dusun Sekolan Desa Nyabakan Timur, Buka Akses Jalan Antar Dusun atas Swadaya Masyarakat

Menurut AKP Widiarti, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di wilayah Kecamatan Ganding. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Saronggi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Saronggi. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika,” ujar AKP Widiarti.

Baca Juga :  GEN Humanity: Sentuhan Kecil, Dampak Besar Aksi Berbagi Takjil di Pelabuhan Dungkek

Atas perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berupa pidana penjara dalam waktu lama siap menanti pelaku.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Kami sangat mengapresiasi setiap informasi yang diberikan,” pungkas AKP Widiarti. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU