Polsek Saronggi Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Raya Desa Saronggi

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan Barang Bukti Yang Diamankan Polsek Saronggi

Tersangka dan Barang Bukti Yang Diamankan Polsek Saronggi

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Saronggi Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi di pinggir jalan raya Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku berinisial DA (41), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Saronggi, berhasil diamankan beserta barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Babinsa Koramil 0827/17 Dungkek Terjun Dampingi Posyandu Balita Dan Ibu Hamil

“Berdasarkan laporan masyarakat, anggota Polsek Saronggi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Pada saat itu, petugas mencurigai seorang pria yang sedang melintas menggunakan sepeda motor. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu di saku celana pelaku,” terang AKP Widiarti, Sabtu (11/01/2025).

Barang Bukti yang Diamankan
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, yakni Satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,59 gram, Satu bungkus rokok merek DJI SAM SOE warna hitam, Uang tunai sebesar Rp10.000.

Baca Juga :  Operasi Zebra Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Laka Lantas 38 Persen

Menurut AKP Widiarti, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di wilayah Kecamatan Ganding. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Saronggi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Saronggi. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika,” ujar AKP Widiarti.

Baca Juga :  Terpilih Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Bawa Slogan Percasi Menuju Bangkit

Atas perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berupa pidana penjara dalam waktu lama siap menanti pelaku.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Kami sangat mengapresiasi setiap informasi yang diberikan,” pungkas AKP Widiarti. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Di Tengah Laju Kendaraan dan Kesibukan Kota, KBS Sumenep Hadirkan Kehangatan Lewat 87 Bungkus Nasi Bungturat
Disdik Sumenep Siapkan Kontingen Tangguh untuk O2SN Jawa Timur 2026, Target Juara dan Prestasi Gemilang
Studi Komparasi ke Sumenep, Pemkab Sleman Pelajari Program Unggulan Pro Rakyat
Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial
Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional
GOW Sumenep Gaungkan Healing Parenting, Ajak Orang Tua Putus Rantai Pola Asuh yang Melukai Anak
Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Pamekasan Dibedah oleh Rutan Sumenep dan Lapas Se-Madura
Perkuat SDM Pers, PWI Sumenep Bekali Calon Anggota Lewat OKK Angkatan XXV

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Di Tengah Laju Kendaraan dan Kesibukan Kota, KBS Sumenep Hadirkan Kehangatan Lewat 87 Bungkus Nasi Bungturat

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:51 WIB

Disdik Sumenep Siapkan Kontingen Tangguh untuk O2SN Jawa Timur 2026, Target Juara dan Prestasi Gemilang

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Studi Komparasi ke Sumenep, Pemkab Sleman Pelajari Program Unggulan Pro Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WIB

Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional

Berita Terbaru