Polsek Saronggi Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Raya Desa Saronggi

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan Barang Bukti Yang Diamankan Polsek Saronggi

Tersangka dan Barang Bukti Yang Diamankan Polsek Saronggi

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Saronggi Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi di pinggir jalan raya Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku berinisial DA (41), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Saronggi, berhasil diamankan beserta barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Sumenep Ajak Anggota Untuk Selalu Bersyukur

“Berdasarkan laporan masyarakat, anggota Polsek Saronggi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Pada saat itu, petugas mencurigai seorang pria yang sedang melintas menggunakan sepeda motor. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu di saku celana pelaku,” terang AKP Widiarti, Sabtu (11/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang Diamankan
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, yakni Satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,59 gram, Satu bungkus rokok merek DJI SAM SOE warna hitam, Uang tunai sebesar Rp10.000.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si Harapkan Pengungkapan Adu Tembak di Rumah Kadiv Propam Dipercepat

Menurut AKP Widiarti, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di wilayah Kecamatan Ganding. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Saronggi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Saronggi. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika,” ujar AKP Widiarti.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD PDI Perjuangan Sumenep Hadiri Ziarah Nasional ke Makam Bung Karno di Blitar

Atas perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berupa pidana penjara dalam waktu lama siap menanti pelaku.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Kami sangat mengapresiasi setiap informasi yang diberikan,” pungkas AKP Widiarti. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Pendekatan Humanis Kapolsek Bluto AKP Agus Sugiharto Tuai Apresiasi dari Bambang Hudhowi
FTBM Sumenep Resmi Dilantik, Gerakan Literasi Dibidik Makin Masif dan Berdampak
HUT Ke-81 RI, Kemenag Sumenep Ajak ASN Donor Darah: Setetes Darah Sejuta Harapan
Ansari Dorong MAN Sumenep Cetak Generasi Pemimpin, Singgung Kiprah Alumni Jadi Bupati
Pantauan Udara Basarnas Perkuat Dugaan KM Mutiara Sentosa II Tenggelam ke Dasar Laut
Breaking News: Lahan Terbakar di Bluto Sumenep, Petugas Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Gong Kemerdekaan Ditabuh, Rutan Sumenep Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni
Disdik Sumenep Tampil Perkasa, Pertahankan Gelar Juara I Tenis Meja HUT RI ke-81

BERITA TERKAIT

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Pendekatan Humanis Kapolsek Bluto AKP Agus Sugiharto Tuai Apresiasi dari Bambang Hudhowi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:16 WIB

FTBM Sumenep Resmi Dilantik, Gerakan Literasi Dibidik Makin Masif dan Berdampak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:40 WIB

HUT Ke-81 RI, Kemenag Sumenep Ajak ASN Donor Darah: Setetes Darah Sejuta Harapan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Ansari Dorong MAN Sumenep Cetak Generasi Pemimpin, Singgung Kiprah Alumni Jadi Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Pantauan Udara Basarnas Perkuat Dugaan KM Mutiara Sentosa II Tenggelam ke Dasar Laut

BERITA TERBARU